AMURANG—Belum bisa beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir Moderen (TPAM), karena masih harus ditambah dengan beberapa fasilitas penunjang. Walau demikian, alat berat (Albert) telah dimiliki, tetapi albert tersebut tak bisa disimpan di lokasi TPA Moderen.
Kepala Kantor Pengelolah Kebersihan dan Pertamanan Minsel Ir Handry Novi Pusung, ketika dikonfirmasi membenarkannya. ‘’Alat berat sudah ada di Amurang. Hanya saja, kami masih menahan dan menyimpan di halaman kantor ini. Sebab, bila kami simpan di lokasi, pengamanannya tak ada,’’ ujar Pusung, sore tadi.
“Memang, ada sejumlah warga Amurang mendatangi kantor ini. Dan mereka tak lain menanyakan perihal albert tersebut. Tetapi, kami jelaskan. Kalau albert tersebut belum bisa disimpan di lokasi TPA Moderen. Karena, TPA Moderen belum 100 persen selesai,” tambahnya.
‘’Kalau pun selesai, pasti albert akan disimpan di TPA Moderen, karena memang alat-alat tersebut dibutuhkan. Sebagaimana kita ketahui, albert ini adalah bantuan Kementerian PU RI dan Bupati Tetty Paruntu yang menerima di Dinas PU Sulut belum lama berselang,’’ kata Pusung.
Kalau dilihat belum ada tempat alat berat. Lokasinya telah ada, hanya saja, baru akan dibangun tahun 2012 mendatang. Bahkan, dananya tertata di APBD 2012 mendatang. Kalau pun dipaksakan harus simpan di TPA Moderen. Penting disini adalah memiliki garasi.
“Nah, garasi belum ada. Dan saya tahu itu sudah diusulkan oleh mantan kakan sebelumnya. Tetapi saat di dewan itu tidak ada,” sebut Pusung.
Pusung menjelaskan, ada surat tembusan Sekretaris Daera (Sekda) Drs MC Kairupan kepada Gubernur DR SH Sarundajang dan Dinas Pekerjaan Umum Sulut, bahwa sebelum diterimanya alat berat harus memiliki garasi terlebih dahulu.
“Tetapi ternyata, sampai albert ini berada di Minsel belum ada garasinya. Sehingga, albert tersebut disimpan di halaman Kantor Pengelolah Kebersihan dan Pertamanan Minsel,’’ sebut mantan Kabag SDA Minsel ini.
Sementara itu, mantan Kakan Pengelolah Kebersihan dan Pertamanan Nico Wajong SE, dikonfirmasi soal tersebut membenarkan. Hanya saja, semua yang diusulkan tak digubris oleh TAPD yang diketuai Sekda Drs MC Kairupan. Maksudnya, di APBD-P tak disisip. “Maka dari itu, kita hanya menunggu tahun 2012 saja. Siapa tahu tahun 2012 akan ada dana untuk pembuatan garasi dan fasilitas lainnya. Hanya saja, semuanya akan diperjuangkan pejabat baru,’’ pungkas Wajong.
Menurut Wajong, usulan dalam APBD-P yakni garasi, jalan, operasional, pos jaga, kantor pengelolah dan kelembagaan pengelolah. Itu semua sudah tertata dalam APBD. “Usulan tersebut berdasarkan surat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut dengan Nomor. 658.I/KD.PU/48 per tanggal 17 Januari 2011. Perihal penanganan bangunan TPST 3R dan alat berat,” pungkasnya. (ape)