Manado, BeritaManado.Com – Pembahasan Ranperda APBD 2018 oleh Komisi 4 DPRD bersama beberapa SKPD Pemprov Sulut, Senin (13/11/2017), terpaksa di perpanjang
Menurut anggota Komisi 4, Herry Tombeng, penambahan waktu kepada beberapa SKPD disebabkan perbedaan angka Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang dimiliki SKPD terkait dengan RKA di tangan anggota Komisi 4.
“Misalnya, ada salah-satu SKPD di RKA-nya ada selisih hingga 10 Miliar di satu kegiatan. Kami berikan kesempatan mereka berkonsultasi kembali dengan TAPD. Kemudian di Dinas Kesehatan kami memberi kesempatan mereka menyisihkan 1,5 M diambil dari pos mana saja untuk kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat sesuai usulan kami Komisi 4,” jelas Herry Tombeng pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4, James Karinda.
Politisi Partai Gerindra sudah 13 tahun duduk sebagai anggota DPRD ini juga menyesalkan ketidakhadiran beberapa kepala SKPD yang justru ke luar negeri di saat pembahasan APBD.
“Tidak hadir seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kaban Diklat dan Kaban BLH. Sesuai informasi mereka ke Jepang, akhirnya pembahasan terhambat karena keputusan pada pembahasan APBD harus dari pejabat kuasa pengguna anggaran,” terang Herry Tombeng.
Diketahui, rapat dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda, didampingi Inggrid Sondakh, Fanny Legoh, dihadiri Herry Tombeng, Meiva Lintang, Lucia Taroreh, Rita Lamusu dan Nori Supit. Dinas Kesehatan hadir Kabid Steven Dandel dan jajaran. (JerryPalohoon)