Manado Outer Ringroad
Manado – Menarik pada rapat koordinasi bersama Komisi 3 DPRD Sulut, Senin (29/2/2016), Kadis PU JE Kenap membeberkan permasalahan yang sempat muncul saat pembangunan Ringroad Dua.
“Sebenarnya masih ada masalah di tiga keluarga pada proses pembebasan lahan. Misalnya, tanah Balitka diklaim keluarga Sigarlaki kami belum bisa membayar. Secara de facto dikuasai keluarga Sigarlaki tapi secara dejure tanah milik pemerintah karena sudah bersertifikat,” terang Kenap.
Ditegaskan Kenap pada rapat yang dipimpin Amir Liputo didampingi Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey, pemerintah siap membayar tanah milik warga yang berstatus hukum jelas sambil memberi kesempatan bagi pemilik tanah yang masih bermasalah di internal keluarga.
“Misalnya di ringroad dua ada tanah yang bermasalah di internal keluarga. Soal tanah yang diklaim keluarga Sigarlaki akan dibayarkan jika status kepemilikan tanah sudah jelas karena pemerintah tidak mungkin membayar tanah pemerintah. Intinya tidak boleh menghalangi pembangunan jalan,” tukas Kenap. (jerrypalohoon)