Bitung, Beritamanado.com – Gerah pohon perindang dijadikan media untuk memaku baliho Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) 2019, puluhan aktivis lingkungan Kota Bitung melakukan penertiban, Jumat (04/10/2019).
Penertiban itu melibatkan sejumlah Pecinta Alam, IEA dan komunitas lingkungan di Kota Bitung yang diawali di depan Kantor Wali Kota Bitung.
Menurut salah satu aktivis lingkungan, Ronald Mokalu, aksi penertiban baliho-baliho FPSL 2019 itu adalah aksi spontanitas karena Pemkot dan panitia terkesan tutup mata.
“Perda Nomor 23 tahun 2013 tentang Larangan Merusak Pohon dan Pemberian Izin Penebangan Pohon Perindang sudah sangat jelas melarang merusak pohon apalagi memaku,” kata Ronald.
Ronald menyatakan, aksi penertiban akan kembali dilakukan mengingat aksi spontanitas yang mereka lakukan keterbatasan alat seperti alat pencabut paku dan tangga.
“Kami sangat mendukung iven FPSL 2019, tapi mohon jangan rusak pohon perindang. Jika memang anggaran pemasangan baliho tidak mencukupi, tolong jangan korbankan pohon karena banyak cara mensiasatinya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Billy Manopo, aktivis lingkungan Kota Bitung lainnya yang manyangkan iven sekelas FPSL 2019 malah mengabaikan lingkungan.
“Iven ini setahu saya bertemakan lingkungan yang lahir dari Pemkot Bitung sebagai salah satu ajang mengkampanyekan pelestarian lingkungan, tapi sangat disayangkan malah merusak pohon perindang,” katanya.
Dirinya berharap, Satpol PP bersama-sama menertibkan baliho-baliho sesuai dengan tupoksi penegakan Perda.
“Yang jelas kami tidak akan tinggal diam dan berharap Pemkot juga demikian tetap pro menjaga lingkungan,” katanya.
(abinenobm)