Manado, BeritaManado.com– Aksi bullying atau perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang pelajar di Kota Manado menjadi korban aniaya 3 pelajar lainnya di Komplek Pantai Minanga, Kecamatan Malalayang, Senin (22/5/2023) kemarin.
Diketahui, 3 pelajar berinisial O (15), V (15) dan B (14) terpaksa harus berurusan dengan Polisi akibat aksi penganiayaan terhadap sesama pelajar berinisial N (14) asal Desa Sea, Minahasa.
Kapolsek Malalalayang AKP Sonny Tandisau ketika dikonfirmasi, Selasa, (23/5/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tiga pelaku diamankan di Polsek Malalalayang, tak lama usai korban membuat laporan polisi,” ujar AKP Sonny.
Motif para pelaku melakukan aksi perundingan tersebut disinyalir akibat salah satu pelaku menghina pacar dari korban.
Dirangkum berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 WITA.
Korban yang tiba di Sekolah St.Theresia Malalayang untuk bertemu dengan ketiga pelaku bermaksud mengklarifikasi atau menyelesaikan masalah dgn salah satu pelaku berinisial O, karena telah menghina pacarnya.
Kemudian setelah korban dengan ketiga pelaku selesai bercerita saat itu juga ketiga pelaku memanggil korban untuk ikut dengan mereka ke pantai Minanga yang tidak jauh dari lokasi Proyek Reklamasi.
Dan setelah tiba di kawasan Pantai Minanga Malalayang, salah satu pelaku berinisial O langsung menendang korban di bagian pinggang sebelah kanan sehingga korban terjatuh dan kembali ditarik oleh pelaku untuk berdiri lalu diikuti dengan kedua pelaku lainnya memukuli korban berkali-kali.
Ketika para pelaku puas menganiaya korban, para pelaku langsung mengantar pulang korban ke rumah neneknya dan setelah itu para pelaku pergi meninggalkan korban dari rumah neneknya.
Deidy Wuisan