Bitung – Harapan industeri perikanan Kota Bitung akan kembali bangkit setelah sekian tahun terpuruk bakal segera terealisasi.
Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kelonggaran pengurusan izin kapal penangkap ikan dan
kapal penampung milik sejumlah perusahaan ikan.
Hal itu terungkap dalam diskusi membahas solusi industeri perikanan Kota Bitung di ruangan BPU Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (04/10/2017).
Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Bitung, Max Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sarif Wijaya serta pelaku usaha perikanan.
Dalam pertemuan itu, Sarif berjanji akan memproses izin kapal dalam waktu lima hari dari yang sebelumnya bisa berlangsung selama berbulan-bulan.
“Jika dokumen lengkap, pengurusan hanya lima hari,” tegas Sarif.
Namun kata dia, pihaknya tidak akan melayani kapal asing maupun eks asing. Untuk itu ia meminta perusahaan segera mengeluarkan kapal-kapal asing dan eks asing dari Kota Bitung.
“Selain izin kapal dipermudah, solusi kami juga menawarkan solusi pengambilan ikan dari nelayan.Jadi perusahaan per hari butuh 225 ton ikan, dari HNSI sanggupi 75 ton, kemudian gabungan organisasi nelayan lainnya adalah sekitar 100 ton,” katanya.
Sarif juga berjanji meningkatkan kualitas tangkapan nelayan serta pengetahuan nelayan soal ikan industri agar bisa menyuplai ikan ke perusahaan sesuai standart.
Solusi dari KKP itu disambut baik para pelaku usaha perikanan Kota Bitung karena selama ini ada puluhan kapal yang tak beroperasi hanya karena terbentur izin kapal asing dan eks asing.
“Ada 50an kapal yang kini tidak jalan atau beroperasi. Beberapa kapal dianggap eks asing padahal sesungguhnya tidak dan dengan adanya solusi ini maka bisa dibuktikan apakah betul kapal asing atau eks asing,” kata salah satu pengusaha perikanan, Rudi Walukow.
Rudi mengatakan, dengan solusi yang ditawarkan KKP, pengusaha bersemangat dan akan langsung mengurus surat izin kapal.
“Kalau memang benar maka ini luar biasa, jika tidak, berarti cuma omong doang,” katanya.
Wali Kota juga menyebut kebijakan KKP itu dan berencana akan membuat acara bertepatan HUT Kota Bitung tanggal 10 Oktober sebagai bentuk syukuran atas solusi industeri perikanan Kota Bitung.
“Saya berharap, perikanan Kota Bitung segera bangkit agar ekonomi pulih dan saya meminta pengusaha tak lagi mengirim ikan ilegal ke Filipina. Jika masih saja nakal, saya sendiri yang akan bertindak,” katanya.(abinenobm)