
Manado – Memasuki akhir masa periode DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terutama yang merupakan inisiatif DPRD Sulut.
Dikatakan Ketua Badan Pembentukan Ranperda (Bapemperda) DPRD Sulut, Boy Tumiwa, ada beberapa Ranperda yang masih akan digodok kemudian akan diparipurnakan.
“Memang belum ada yang ditetapkan. Baru sampai tahap persiapan dan akan segera diparipurnakan secara internal,” ungkap Tumiwa.
Lebih lanjut dikatakan Tumiwa, ada satu Ranperda yang sudah dinaikkan ke pimpinan dewan.
“Satunya lagi sedang berada di Bapemperda DPRD Sulut dan yang Perda UMKM ada dalam kewenangan Komisi 2 DPRD Sulut. Kalau Perda Pohon di Komisi 3 sudah ke Baleg. Disinkronisasi sekaligus sudah dikirim ke Kanwil (Kantor Wilayah) hukum dan hak asasi manusia (HAM). Sudah balik dan baleg sudah kirim ke pimpinan,” sebut Tumiwa.
Sementara, Ferdinand Mewengkang, Ketua Pansus Pertambangan mengakui Ranperda yang sementara digodok tersebut diyakini bisa selesai sebelum masa periode selesai.
“Progresnya sejauh ini sudah ada kemajuan. Diharapkan, akhir masa periode ini sudah selesai,” tutup Mewengkang.
(Anggawirya)