Hukum dan Kriminalitas

Akbar Dituduh Pengguna dan Pemilik Sabu

Manado – Kepolisian Resor Kota Manado, melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Sulawesi Utara, AD alias Akbar, tersangka dalam kasus dugaan pemilikan dua paket sabu-sabu yang beratnya masing-masing 0,31 gram dan 0,38 gram.Penahanan tersebut dilakukan setelah kepolisian menetapkan Akbar, sebagai tersangka terkait dalam kasus ini.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Amran Ampulembang mengatakan sesuai dengan hasil pemeriksaan Balai Pengawasab Obat dan Makanan (BPOM) serbuk putih yang dibawa anggota DPRD tersebut terbukti bahwa barang itu jenis sabu. “Begitu pula hasil tes urine, sudah terbukti,” kata Ampulembang.

Amran Ampulembang mengatakan, dari hasil tersebut ditindaklanjuti dengan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Dengan adanya bukti tersebut dan hasil dari laborotorium, maka kepolisian menetapkannya sebagai tersangka,” katanya. Ampulembang menambahkan dengan ditetapkan tersangka akan juga diikuti dengan langkah-langkah lebih lanjut dari kepolisian seperti penahanan. Menurut dia tersangka sementara dijerat dengan tuduhan sebagai pengguna dan pemilik sabu-sabu.

“Terkait dengan kasus ini kepolisian masih akan melakukan pengembangan penyidikan,” katanya. Menjawab pertanyaan, Ampulembang mengatakan, adanya kasus ini, membuat kepolisian untuk meningkatkan penyelidikan terkait penggunaan narkoba di Kota Manado. Sebelumnya pada Senin, (25/6) tim Sat Narkoba Polresta Manado menangkap anggota Komisi I DPRD Sulut, Akbar, diduga memiliki dua ji atau bungkus kecil sabu-sabu. Anggota DPRD tersebut ditangkap di Bandara Sam Ratulangi Manado, sekitar pukul 01.30 wita saat baru tiba dari Jakarta.(niel)

2 tanggapan untuk “Akbar Dituduh Pengguna dan Pemilik Sabu”

  1. menyedihkan wakil rakyat kalu bgni apalagi dia anak bupati, ini evaluasi juga bagi parpol jgn asal2an rekrut, harus betul2 berkualitas kalu jd kader apalg wakil rakyat di dewan, bkg malu bolmong jo

  2. Sebagai kolega di Deprov Sulut, saya turut prihatin dgn hal (dugaan keterlibatan kasus pemilikan narkoba/shabu) yg dialami oleh rekan AD pd Senin, 25 Juni 2012 lalu. Tapi sebagai sesama Wakil Rakyat, saya tdk dpt tolerir thdp AD, bilamana benar-benar terbukti sebagai Pemilik & Pengguna Narkoba. Saya dengan tegas akan mendesak Badan Kehormatan DPRD Prov. Sulut utk segera rekomendasikan kpd Partai Amanat Nasional (PAN) soal usulan PAW thdp AD. Krn ini sdh ranah hukum dan telah mencoreng Citra Lembaga Legislatif. “PAW harga mati bagi AD dan warning bagi Anggota Legislatif lainnya yg suka konsumsi Nakorba.”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara