AMURANG–Tim Supervisi ke III dalam penerapan e-KTP di Kabupaten Minsel sudah berakhir sejak Senin (25/7) lalu. Tim supervisi yang datang diantaranya, Tri Hartati SH, Msi, Dr Handayani Ningrum, SE, Msi dan Rina I. N Hidayati, Ssos, ketiganya telah menyelesaikan tugasnya, yang dimandatkan dari Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil RI.
Hasil tugas yang dilaksanakan intinya bahwa Kabupaten Minsel telah siap melaksanakan pelayanan e-KTP pada bulan Agustus. Salah satunya tugas tim tersebut, melatih operator SIAK e-KTP yang ada di capilduk Minsel sebanyak 34 operator. Yaitu, cara mengakses data warga untuk memiliki e-KTP secara komputerisasi ,” ujar Jimmy Sandag, SH Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Minsel kepada media ini Rabu (27/7) diruang kerjanya.
Katanya lagi, hasil kerja dari Tim tersebut akan kami laporkan secara tertulis kepada Bupati Christiany Eugenia Paruntu (Tetty). Supaya pelaksanaan yang direncanakan pada bulan Agustus sudah bisa dilaksanakan. Diharapkan nantinya disetiap kecamatan ditempatkan 4 orang operator. Masing-masing 2 PNS dan 2 non PNS untuk melayani warga dalam rangka pembuatan calon e-KTP.
‘’Untuk pembuatan e-KTP di Kabupaten Minsel tahap pertama ini, Direktorat memberikan jatah sebanyak 173.573 e-KTP. Jumlah tersebut akan diberikan kepada warga yang namanya sudah tercatat dengan secara Cuma-Cuma. Jika ada warga yang belum mendapatkan e-KTP maka akan menerima pada tahap berikutnya. Bagi warga yang nantinya memiliki e-KTP, sebelumnya perlu melakukan sidik jari, tanda tanggan dan foto. Setelah melakukan tahapan itu, warga diharuskan mengembalikan KTP tua, jika tidak bisa mengembalikan harus membuat berita acara. Selesai tahapan tersebut, pihak kami akan mengirimkan berkas-berkas ke Direktorat untuk mempertanggung jawabkan berapa banyak e-KTP yang kami sudah keluarkan,” jelas Sandag.
Ditambahkannya, sejak Selasa (26/7) kemarin, kami sudah memangil 4 calon operator dari setiap kecamatan, untuk dilatih cara mengakses data bagi warga calon memiliki e-KTP, dan kemungkinan hari Jumat (29/7), operator di 17 kecamatan di Minsel akan rampung dalam pelatihan tersebut, ‘’Dan untuk pemasangan alat-alat komputerisasi disetiap kecamatan bukan lewat dinas capilduk, tetapi yang memasang nantinya dari Konsorsium pusat, supaya tidak ada rawan kolusi, karena itu ditenderkan juga” imbuhnya. (andries)