Amurang – Kabag Perekonomian Minahasa Selatan (Minsel), Adrian Sumuweng mengingatkan bagi pemerintah desa agar jangan mencari keuntungan dalam penyaluran beras Bulog.
“Beras Bulog agar dijual sesuai harga pemerintah senilai 1.600 rupiah perkilogramnya. Akan ada tindakan hukum bagi pemerintah Desa yang menjual diatas harga,” terang Sumuweng.
Dirinya akan meminta Camat Tumpaan menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga masyarakat terkait penyaluran beras Bulog di Desa Tumpaan 1.
Untuk diketahui oleh warga dilaporkan penyaluran beras Bulog dijual diatas harga pemerintah dengan alasan tambahan biaya transportasi.(TamuraWatung)