
Bitung, BeritaManado.com – Dua Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Kamis (02/09/2021) subuh.
Kedua THL itu adalah Thomas Manora (35) warga Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir dan Rian Alexandro Theos (28) warga Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kecamatan Matuari.
Kejadian penganiyaan itu terjadi di depan Kantor PLN Kelurahan Madidir Ure Lingkungan IV RT 014 Kecamatan Madidir dan pelakunya inisial ARH alis Adit (17) warga Kecamatan Girian.
Dari informasi, kejadian penganiayaan itu bermula saat Adit bersama dua rekannya bertolak dari arah wilayah Danowudu menuju arah Aertembaga mengantar salah satu rekannya menggunakan sepeda motor sekitar pukul 05.30 Wita.
Namun saat melintas di depan Kantor PLN Kelurahan Madidir Ure, motor yang ditunggangi Adit tiba-tiba mogok.
Dirinya bersama rekannya, berusaha untuk menghidupkan kembali motor tapi tidak berhasil dan saat itu dirinya melihat kedua korban di seberang jalan berduri.
Karena motor tak kunjung hidup, Adit menatap kedua korban yang hanya berdiri dengan tujuan hendak meminta tolong mendorong motornya.
Tapi tatapan Adit ditanggapi lain oleh kedua korban dan membalas dengan gertakan, “Kyapa ngana haga”.
Mendengar gertakan itu, Adit mengaku emosi dan meminta rekannya untuk cepat-cepat menghidupkan motor dan berhasil.
Setelah motor hidup, Adit menyeberang jalan menghampiri kedua korban dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau Kukri pasukan Gurkha Nepal yang diselipkan di pinggang.
Tanpa basa-basi, Adit langsung menyerang korban pertama yakni Thomas hingga mengenai lengan kiri kemudian menyerang Rian hingga mengenai telapak tangan kanan , paha sebelah kanan dan bagian bahu sebelah kiri.
Melihat kedua korban mengalami luka potong, Adit langsung meninggalkan lokasi dan bersembunyi di rumah salah satu rekannya di wilayah Kelurahan Sagerat.
Kejadian itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho SE yang menyatakan Adit berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian oleh Tim Tarsius Polsek Maesa.
“Begit mendapat laporan, Tim Tarsius langsung mencari keberadaan pelaku dan didapatkan informasi jika Adit bersembunyi di rumah salah satu temannya di Kelurahan Sagerat,” kata Hermanses.
Saat ditangkap kata Heramanse, Adit tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah menganiaya kedua korban menggunakan senjata tajam jenis pisau Kukri.
“Barang bukti senjata tajam dan pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses hukum. Sedangkan kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.
(abinenobm)