Tondano – Hari pertama bulan Desember 2016 yang seharusnya diisi oleh hal-hal bernuansa menyambut Natal. Namun yang terjadi di lingkungan Pemkab Minahasa justeru sebaliknya. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa dikabarkan tertangkap basah oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kamis (1/12/2016).
Inforamsi yang dihimpun, oknum ASN berinisial J sebagai salah satu personil teknis di Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga melakukan Pungli. Saat tertangkap tangan, oknum J didapati memiliki uang tunai sebanyak Rp 3 juta. Adapun modus dari oknum tersebut yaitu dengan membantu korban yang hendak mengurus berkas seperti kenaikan pangkat dan sebagainya.
Mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Edy Kusniadi membenarkannya. Selanjutnya oknum bersama barang bukti sudah berada di Mapolres Minahasa guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi langsung angkat bicara soal hal yang dinilai memalukan ini. Menurut mantan Kepala Dinas Dikpora Minahasa ini, bahwa sebenarnya mengenai praktek pungli sudah diingatkan berulang kali pada berbagai kesempatan, apalagi saat Tim Saber Pungli dibentuk beberap hari lalu.
“Sesuau yang sudah diperingatkan namun masih saja dibuat, itu artinya yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan sendiri dihadapan hukum. Sepenuhnya pemerintah menyerahkan kasus ini kepada hukum. Saya harap hal seperti ini tidak akan terulang lagi di seluruh jajaran Pemkab Minahasa,” ungkap Bupati Sajow. (frangkiwullur)