Bitung – Warga Kelurahan Wangurer Utara Kecamatan Mandidir dibuat resah dengan keberadaan gudang zat kimia, Pestisida.
Pasalnya, gudang milik PT Bumandhala Shakti Terpadu (BST) yang berada di RT 7 melakukan aktivitas penyimpinan zat kimia tanpa sepengetahuan warga.
“Gudang Pestisida milik PT BST itu berada diantara rumah warga dan kami kuatir suatu saat akan mengganggu kesehatan,” kata salah satu warga, Wati beberapa waktu lalu.
Ibu rumah tangga ini mengaku resah setelah mengetahui bahan yang disimpan di gudang adalah zat kimia yang sewaktu-waktu mengancam kesehatan warga.
“Kami takut dengan limbahnya, terutama jika dibuang begitu saja dan mencemari lingkungan. Apalagi sebagian warga menggunakan sumur bor dan tidak menutup kemungkinan limbah Pestisida mencemari air yang kami konsumsi,” jelasnya.
Ia mengaku, kehadiran gudang Pestisida di RT 7 sudah disampaikan ke lurah namun hingga kini tak ada tindaklanjut dan terkesan hanya didiamkan.
“Kami berharap gudang itu dipindahkan ke lokasi lain oleh Pemkot Bitung, mengingat kami tak pernah dimintai persetujuan ketika gudang itu dibangun,” katanya.(abinenobm)