Bitung – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan Pemkot dipertanyakan. Pasalnya, setiap tahunnya LHP BPK terkesan hanya mengkambinghitamkan DPRD yang dianggap lemah dalam melakukan pengawasan sehingga BPK setiap tahunnya memberikan sejumlah catatan karena adanya temuan.
“Ada apa dengan LHP Pemkot sehingga DPRD yang terus menjadi sasaran BPK,” kata aktivis Kota Bitung, Berty Lumempouw, Rabu (5/6).
Ia mencontohkan, LHP BPK tahun 2011 yang salah satu catatannya menyatakan banyaknya temuan karena kurangnya pengawasan dari DPRD. “Artinya DPRD selama ini tidak bekerja sesuai fungsinya karena setiap tahun selalu mendapat catatan BPK,” katanya.
Lumempouw mengataka, masih banyaknya temuan terhadap laporan keuangan Pemkot oleh BPK RI setiap tahunnya. Terutama dalam penggunaan dana bansos yang salah peruntukannya, dan salah. satu rekomendasi BPK menurutnya adalah karena lemahnya fungsi pengawasan DPRD.
“Seharusnya temuan ini tidak perlu terjadi, masak tiap tahun temuan BPK sama yakni masalah dana bansos,” katanya.
Mengacu pada catatan LHP BPK, Lumempouw menilai DPRD lemah karena tidak pernah mengawasi penggunaan anggaran dana Bansos. “Lebih anehnya lagi, catatan masih tetap sama tapi bisa mendapat predikat WTP,” katanya.(enk)