Manado, BeritaManado.com — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gamy Kawatu mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulut melakukan kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan dinas (randis)
“Marilah jadi contoh untuk masyarakat. Karena setiap tahun ada anggaran yang tertata biaya perawatan dan pajak untuk kendaraan dinas,” tegas Gamy Kawatu saat memimpin apel kendaraan dinas di Halaman Belakang Kantor Gubernur Sulut, Jumat (7/1/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, dibawah pimpinan Kaban Femmy Suluh.
Gamy Kawatu mengatakan kegiatan serupa akan rutin digelar setiap tahun, karena kendaraan dinas merupakan salah satu faktor penunjang penyelenggara pemerintah.
Ia menyampaikan, Pemprov Sulut memiliki aset kendis sekitar 1.800 unit, baik roda dua, roda empat hingga roda enam.
Semuanya itu akan diperiksa dan discan, guna melihat apakah randis masih layak jalan atau tidak, serta memeriksa kelengkapan surat.
Turut hadir Kabid Aset BKAD, para Pengurus Barang OPD serta pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov.
(***/Alfrits Semen)