”Soal Rolling Pejabat di Pemkot Manado”
MANADO – Mantan Penjabat Wali Kota Manado, Abdi W Buchari SE MSi, berpendapat, kebijakan Wali Kota Manado yang melakukan rolling, sepanjang sudah menyurat, dan memberitahukan kepada Gubernur sambil menunggu pertimbangan persetujuan Gubernur, itu baik adanya.
”Mari kita lihat dari sisi positif, jangan serta merta Pemprov menyebut menabrak aturan. Dilihat, dan dikaji dulu jangan langsung statement yang tidak mendidik masyarakat, dan birokrat, ”ujar Abdi yang sewaktu birokrat segenerasi Vicky.
”Jangan seperti kebakaran jenggot, karena ada yang merasa dirugikan dengan kebijakan Wali Kota. Karena tidak mengakomodir kepentingan lalu mengatakan salah aturan, ”ujar Abdi lagi.
”Saya kira Wali Kota khan birokrat yang tahu aturan main, ditambah lagi Wakil Wali Kota yang merupakan anak MenPAN terkait dengan kebijakan tersebut, ”ujarnya.
Baginya, kasihan Gubernur kalau ada orang dekat yang memberikan masukan yang keliru, dan dangkal oleh bawahannya atas kebijakan yang dilakukan kepala daerah di kabupaten/kota di Sulut.
Hal inilah yang harus dipahami oleh aparat terkait kebijakan rolling tersebut. ”Sekarang ini tidak ada istilah hak prerogatif, dalam soal jabatan. Yang terpenting adalah kompetensi, profesional, serta memenuhi persyaratan penjenjangan dan kepangkatan juga sepaham dan sejalan dengan kepala daerah, ”ujarnya meyakinkan.(bos)