Manado – Pemprov Sulut hari ini menegaskan agar mobil dinas/kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah Provinsi tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Hal itu dijelaskan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil saat melakukan rapat pendataan aset milik Pemprov Sulut di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Senin, (21/5/2012).
Kansil menjelaskan data aset yang saat ini dibahas adalah masalah spesifikasinya yang harus jelas, misalnya untuk mobil dinas kita sering Cuma tulis Toyota tetapi dia seharusnya ditulis Toyota Harrier, berapa cc, nomornya mesinnya, rangkanya semuanya itu musti lengkap.
Penegasan tersebut dilakukan juga dengan pemasangan sticker di mobil dinas milik para pejabat Pemprov yang bertuliskan kendaraan milik pemerintah Provinsi Sulawesi Utara wajib BBM non subsidi.
“supaya dikenal mobilnya, dimana-mana dari jauh sudah dikenal Pemprov pe oto itu, termasuk ketika mengantri BBM di SPBU-SPBU. Mudah-mudahan hal ini juga tertular di Kabupaten/Kota se Sulut dan memang ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah melakukan hal serupa diantaranya Boltim. Hal ini dilakukan untuk menertibkan,” harap Kansil. (jrp)