Amurang—Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan sedang memeriksa pembangunan Sanitase di 9 desa/kelurahan di tiga kecamatan. Pasalnya, setiap desa mendapatkan dana sekitar 98 juta, Dana tersebut berasal dari APBN 2011, sayangnya sejumah elemen masyarakat mengeluhkan pembangunan tersebut. Dengan demikian, Inspektorat Minsel turun dan memeriksa.
‘’Pembangunan sanitase 9 desa/kelurahan masing-masing, Kecamatan Tenga (Tawaang, Pakuweru Utara dan Radey), Kecamatan Amurang (Kilometer Tiga, Buyungon dan Ranoiapo) dan Kecamatan Tumpaan (Lelema, Tumpaan Baru dan Matani). Namun demikian, ada beberapa sanitasi kuat dugaan hanya asal jadi,’’ ujar Herman Badar, warga Kilometer Tiga.
Menurut Badar, sanitase yang dibangun banyak yang tidak dioptimalkan pemerintah desa dan kelurahan. Bahkan, ada pembangunan Sapiteng (jamban –red) sama sekali tidak dilengkapi dengan paralon. Padahal, paralon tersebut penting untuk menghubungkan dari rumah satu ke rumah lainnya sebagai centra pembuangan.
‘’Dengan demikian, keluhan masyarakat tersebut untuk meminimalkan instansi terkait supaya turun memeriksa semua sanitase yang dibangun tersebut. Maka dari itu, Inspektorat yang merupakan alat pengawasan di Minsel turun dan segera action. Jangan menunggu laporan, baru turun lapangan,’’ kata Badar.
Katanya lagi, untuk apa ada Inspektorat Kabupaten Minsel, jika tidak ada pengawasan. Termasuk peran aktif dari instansi tersebut, makanya dimintakan hal ini untuk bisa diseriusi. Bagi kami, masyarakat yang tak tahu apa-apa bisa peduli dengan pembangunan diatas. Lantas, kenapa Inspektorat Minsel tidak.
Kepala Inspektorat Minsel, Denny Kaligis, SH ketika ditanya beritamanado.com mengaku sudah menjemput bola. ‘’Bahkan, pihaknya sementara lakukan pemeriksaan di beberapa desa yang menjadi tujuan kami. Bahkan, sudah menyusun untuk mengarah pada pemeriksaan. Kalau pun terbukti, maka akan dilakukan TGR bagi pemerintah desa/kelurahan. Sebab, semuanya dikerjakan pemeritah sendiri,’’ ungkap Kaligis. (and)
Kaligis: Sanitase di 9 Desa Lagi Diperiksa
Amurang—Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan sedang memeriksa pembangunan Sanitase di 9 desa/kelurahan di tiga kecamatan. Pasalnya, setiap desa mendapatkan dana sekitar 98 juta, Dana tersebut berasal dari APBN 2011, sayangnya sejumah elemen masyarakat mengeluhkan pembangunan tersebut. Dengan demikian, Inspektorat Minsel turun dan memeriksa.
‘’Pembangunan sanitase 9 desa/kelurahan masing-masing, Kecamatan Tenga (Tawaang, Pakuweru Utara dan Radey), Kecamatan Amurang (Kilometer Tiga, Buyungon dan Ranoiapo) dan Kecamatan Tumpaan (Lelema, Tumpaan Baru dan Matani). Namun demikian, ada beberapa sanitasi kuat dugaan hanya asal jadi,’’ ujar Herman Badar, warga Kilometer Tiga.
Menurut Badar, sanitase yang dibangun banyak yang tidak dioptimalkan pemerintah desa dan kelurahan. Bahkan, ada pembangunan Sapiteng (jamban –red) sama sekali tidak dilengkapi dengan paralon. Padahal, paralon tersebut penting untuk menghubungkan dari rumah satu ke rumah lainnya sebagai centra pembuangan.
‘’Dengan demikian, keluhan masyarakat tersebut untuk meminimalkan instansi terkait supaya turun memeriksa semua sanitase yang dibangun tersebut. Maka dari itu, Inspektorat yang merupakan alat pengawasan di Minsel turun dan segera action. Jangan menunggu laporan, baru turun lapangan,’’ kata Badar.
Katanya lagi, untuk apa ada Inspektorat Kabupaten Minsel, jika tidak ada pengawasan. Termasuk peran aktif dari instansi tersebut, makanya dimintakan hal ini untuk bisa diseriusi. Bagi kami, masyarakat yang tak tahu apa-apa bisa peduli dengan pembangunan diatas. Lantas, kenapa Inspektorat Minsel tidak.
Kepala Inspektorat Minsel, Denny Kaligis, SH ketika ditanya beritamanado.com mengaku sudah menjemput bola. ‘’Bahkan, pihaknya sementara lakukan pemeriksaan di beberapa desa yang menjadi tujuan kami. Bahkan, sudah menyusun untuk mengarah pada pemeriksaan. Kalau pun terbukti, maka akan dilakukan TGR bagi pemerintah desa/kelurahan. Sebab, semuanya dikerjakan pemeritah sendiri,’’ ungkap Kaligis. (and)
Amurang—Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan sedang memeriksa pembangunan Sanitase di 9 desa/kelurahan di tiga kecamatan. Pasalnya, setiap desa mendapatkan dana sekitar 98 juta, Dana tersebut berasal dari APBN 2011, sayangnya sejumah elemen masyarakat mengeluhkan pembangunan tersebut. Dengan demikian, Inspektorat Minsel turun dan memeriksa.
‘’Pembangunan sanitase 9 desa/kelurahan masing-masing, Kecamatan Tenga (Tawaang, Pakuweru Utara dan Radey), Kecamatan Amurang (Kilometer Tiga, Buyungon dan Ranoiapo) dan Kecamatan Tumpaan (Lelema, Tumpaan Baru dan Matani). Namun demikian, ada beberapa sanitasi kuat dugaan hanya asal jadi,’’ ujar Herman Badar, warga Kilometer Tiga.
Menurut Badar, sanitase yang dibangun banyak yang tidak dioptimalkan pemerintah desa dan kelurahan. Bahkan, ada pembangunan Sapiteng (jamban –red) sama sekali tidak dilengkapi dengan paralon. Padahal, paralon tersebut penting untuk menghubungkan dari rumah satu ke rumah lainnya sebagai centra pembuangan.
‘’Dengan demikian, keluhan masyarakat tersebut untuk meminimalkan instansi terkait supaya turun memeriksa semua sanitase yang dibangun tersebut. Maka dari itu, Inspektorat yang merupakan alat pengawasan di Minsel turun dan segera action. Jangan menunggu laporan, baru turun lapangan,’’ kata Badar.
Katanya lagi, untuk apa ada Inspektorat Kabupaten Minsel, jika tidak ada pengawasan. Termasuk peran aktif dari instansi tersebut, makanya dimintakan hal ini untuk bisa diseriusi. Bagi kami, masyarakat yang tak tahu apa-apa bisa peduli dengan pembangunan diatas. Lantas, kenapa Inspektorat Minsel tidak.
Kepala Inspektorat Minsel, Denny Kaligis, SH ketika ditanya beritamanado.com mengaku sudah menjemput bola. ‘’Bahkan, pihaknya sementara lakukan pemeriksaan di beberapa desa yang menjadi tujuan kami. Bahkan, sudah menyusun untuk mengarah pada pemeriksaan. Kalau pun terbukti, maka akan dilakukan TGR bagi pemerintah desa/kelurahan. Sebab, semuanya dikerjakan pemeritah sendiri,’’ ungkap Kaligis. (and)
Kaligis: Sanitase di 9 Desa Lagi Diperiksa
Amurang—Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan sedang memeriksa pembangunan Sanitase di 9 desa/kelurahan di tiga kecamatan. Pasalnya, setiap desa mendapatkan dana sekitar 98 juta, Dana tersebut berasal dari APBN 2011, sayangnya sejumah elemen masyarakat mengeluhkan pembangunan tersebut. Dengan demikian, Inspektorat Minsel turun dan memeriksa.
‘’Pembangunan sanitase 9 desa/kelurahan masing-masing, Kecamatan Tenga (Tawaang, Pakuweru Utara dan Radey), Kecamatan Amurang (Kilometer Tiga, Buyungon dan Ranoiapo) dan Kecamatan Tumpaan (Lelema, Tumpaan Baru dan Matani). Namun demikian, ada beberapa sanitasi kuat dugaan hanya asal jadi,’’ ujar Herman Badar, warga Kilometer Tiga.
Menurut Badar, sanitase yang dibangun banyak yang tidak dioptimalkan pemerintah desa dan kelurahan. Bahkan, ada pembangunan Sapiteng (jamban –red) sama sekali tidak dilengkapi dengan paralon. Padahal, paralon tersebut penting untuk menghubungkan dari rumah satu ke rumah lainnya sebagai centra pembuangan.
‘’Dengan demikian, keluhan masyarakat tersebut untuk meminimalkan instansi terkait supaya turun memeriksa semua sanitase yang dibangun tersebut. Maka dari itu, Inspektorat yang merupakan alat pengawasan di Minsel turun dan segera action. Jangan menunggu laporan, baru turun lapangan,’’ kata Badar.
Katanya lagi, untuk apa ada Inspektorat Kabupaten Minsel, jika tidak ada pengawasan. Termasuk peran aktif dari instansi tersebut, makanya dimintakan hal ini untuk bisa diseriusi. Bagi kami, masyarakat yang tak tahu apa-apa bisa peduli dengan pembangunan diatas. Lantas, kenapa Inspektorat Minsel tidak.
Kepala Inspektorat Minsel, Denny Kaligis, SH ketika ditanya beritamanado.com mengaku sudah menjemput bola. ‘’Bahkan, pihaknya sementara lakukan pemeriksaan di beberapa desa yang menjadi tujuan kami. Bahkan, sudah menyusun untuk mengarah pada pemeriksaan. Kalau pun terbukti, maka akan dilakukan TGR bagi pemerintah desa/kelurahan. Sebab, semuanya dikerjakan pemeritah sendiri,’’ ungkap Kaligis. (and)