Manado, BM – Wakil Gubernur pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil siang ini melakukan Sidak semua kendaraan Dinas (kendis) dilingkup SKPD Pemprov Sulut. Sejumlah kendaraan dinas tersebut sesuai neraca dari Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) kendaraan roda empat di seluruh SKPD Pemprov berjumlah 515 unit, Roda dua 613 unit dan roda enam 9 unit.
Pemeriksaan kendis berlangsung selama tiga hari dari hari Selasa, (10/4) hinggah Kamis, (12/4). Hari ini pemeriksaan untuk kendis di Keasistenan Pemerintahan dan Kesra, dan rencananya besok dari Keasistenan Administrasi Umum Setdaprov Sulut.
“Hal ini dilakukan untuk pengecekan pemakaiaan kendaraan dinas, jadi pemakaiannya itu untuk dinas itu yang pertama, kedua surat-suratnya itu harus lengkap, kalau tidak saya tahan, seperti tadi roda dua itu ada dua saya tahan karna suratnya sudah lewat. Jadi kita sebagai pemerintah harus menjadi contoh yang baik,” ujar Kansil.
Dari pemeriksaan ini ada sejumlah kendaraan dinas langsung ditahan karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Kendaraan tersebut langsung dicopot plat nomornya dan tidak bisa beroperasi hinggah surat-surat kendaraan diselesaikan oleh SLPD tersebut.
“Pemeriksaan ini teryata masih ada yang lewat setahun surat-suratnya berarti dia tidak urus STNKnya yah, karena itu penting saya suruh setiap Kepala SKPDnya besok sudah selesai baru diambil kendaraannya. Kalau tidak kami akan tarik dan akan dipakai disekretariat lalu kita urus surat-suratnya,” tegas Kansil.
Ia menjelaskan “sangat disayangkan kendaraan yang tidak memiliki kendaraan ini apabilah ada swiping dijalan nanti ditanya ini kendaraan dari mana? Ah ini kendaraan dari Pemda Provinsi wah memalukankan, termasuk juga SIM-SIM yang mengendarai kendaraan itu harus ada dan tidak boleh masa berlakunya sudah lewat, karena nanti dijalan lagi ada sweeping memalukan Pemda lagi jadi berikan contoh yang baik. Hal ini juga dilakukan untuk mengamankan aset sebab kita sementara memperbaiki pendataan semua aset jadi semua surat-suratnya yang asli dimasukkan pada Badan Penggelolaan dan Aset agar apabilah nanti ada pemeriksaan kita punya surat-suratnya misalnya BPKB aslinya harus diberikan pada Badan Pengelolaan dan Aset sehinggah dapat kita lihat kepemilikannya,” kata mantan Kadis Diknas ini.
Ia juga menambahkan “yang berikutnya kita melihat apa kendaraan ini hanya tau pakai, karena kadang-kadang juga ada yang tidak membersihkan itu. Jadi perlu perawatan yang baik agar kendaraan itu tahan lama misalnya ganti oli, sebab bila kendaraan itu kurang baik kan cepat rusak. Ini namanya juga sweeping apakah kendaraan itu ada atau tidak sesuai data yang ada pada kita, sampai sekarang kita belum temukan,” jelasnya.
Hingga saat ini masih ada kendaraan yg belum diperiksa yaitu dari Inspektorat. Wagub menemukan ada ada kendaraan dinas yg tidak terdaftar dalam neraca karena kendaraan itu ada diinstansi dan SKPD yg telah dibubarkan. (jrp)