Manado, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang memenuhi kewajibannya sebagai anggota masyarakat melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (24/6) di rumah kediamannya di Kelurahan Kleak lingkungan 6.
Richard Sualang mengatakan, proses Coklit sangat mudah dan cepat, dimana hanya mencocokkan identitas keluarga dengan data yang dipegang petugas Pantarlih.
“Sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) jumlah pemilih berjumlah empat orang dan sudah dilaksanakan dengan lancar tidak ada kendala, Terima kasih untuk KPU dan Bawaslu yang sudah memfasilitasi Coklit ini,” kata Sualang.
Diapun memastikan bakal menggunakan hak pilihnya bersama keluarga pada 27 November di Kota Manado.
“Dengan pertama mengawali tahapan Coklit, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat Manado agar proses Coklit bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, bersama komisioner Ismail Harun serta petugas PPK Kecamatan Malalayang.
“Sebagai penyelenggara kami terus menghimbau masyarakat Kota Manado untuk bersama sama mensukseskan Pilkada ini,” Ajak Kaparang.
(***/Jhonli Kaletuang)