BITUNG—Pengeluhan sejumlah pelanggan PLN soal tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak ditanggapi serius pihak Polres Bitung. Dimana pihak Polres Bitung untuk yang kesekian kalinya memanggil Kepala Ranting PLN Kota Bitung, Alfons Salindeho untuk dimintai keterangan soal aduan masayarakat terkait lonjakan tagihan.
“Dia (Salindeho-red) dipanggil hanya sebagai saksi soal aduan masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak. Dan aduan masyarakat soal tagihan listrik yang membengkak sudah banyak yang kami terima,” kata Wakapolres Bitung, Kompol Jemi Mandagi SIK beberapa waktu lalu.
Menurut Mandagi, pihaknya belum bisa menetapkan siapa yang bakal jadi tersangka soal tagihan listrik pelanggan yang tiba-tiba membengkak, karena dari hasil pemeriksaan terhadap Kepala PLN Ranting Kota Bitung menyebutkan jika masalah tersebut muncul karena kelalaian pencatat meter. “Katanya yang mencatat meter itu adalah kontraktor rekanan PLN yang memang ditunjuk sebagai pencatat meter, nah kita tinggal melihat perkembangan apakah akan memanggil perusahaan rekanan tersebut untuk dimintai keterangan,” katanya.
Lebih lanjut Mandagi mengatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti pembengkakan tagihan rekening listrik pelanggan tersebut. Mengingat berbagai lapisan masyarakat sudah datang mengadukan soal pembengkakan tagihan listrik tersebut, termasuk juga sejumlah anggota Polres Bitung yang ikut melaporkan PLN Ranting Kota Bitung ke Polres.(en)