BITUNG—Salah seorang oknum PNS di Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa memperjual belikan jatah raskin dengan tujuan mencari keuntungan pribadi. Dimana menurut informasi, jatah raskin yang masuk di Kelurahan Bitung Barat Satu sebanyak 29 koli.
Namun anehnya, raskin yang tersisa di kantor kelurahan hanya tiggal 16 koli padahal belum ada penyaluran kepada masyarakat di kelurahan tersebut. “Kamipun melakukan pengecekan dan ternyata jatah raskin yang lain telah dijual oleh oknum PNS di Kelurahan Bitung Barat Satu,” kata salah satu petugas di Kelurahan Bitung Barat Satu yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Lurah setempat, namun sayangnya belum ada tindaklanjut terhadap oknum PNS tersebut. Padahal menurutnya kejadian penjualan raskin tersebut sudah sering terjadi dan anehnya lurah tidak mengambil tindakan terhadap oknum PNS tersebut.
“Kami tidak tahu apa alasannya sehingga oknum PNS itu belum juga ditindak, padahal sudah dilaporkan ke lurah,” katanya.
Sementara itu, Camat Maesa, Sifrit Mandak mengaku telah menerima informasi adanya oknum PNS di kelurahan Bitung Barat Satu yang menjual raskin. Dan ia mengaku abakal menindaklanjuti informasi tersebut dalam rapat dengan semua Lurah untuk menyelesaikan masalah itu.
“Identitas oknum PNS tersebut sudah dikantongi dan saya akan panggil guna meminta pertanggungjawaban,” katanya.(en)