Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Adu Mulut Sempat Terjadi Sebelum Yufaldy Tewas Ditikam di SPBU BCL Manembo-nembo Bitung

by redaksibm
Sabtu, 26 Agustus 2023, 00:22 am
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 6shares
Kapolres saat gelar Konfrensi Pers terkait kasus pembunuhan di SPBU BCL Manembo-nembo

Bitung, BeriraManado.com – Sejumlah fakta menarik diungkapkan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Souissa SIK terkait kasus pembunuhan di SPBU BCL Manembo-bembo, Kamis (24/8/2023) lalu.

Kasus itu mengakibatkan Yufaldy Lamogia warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah tewas akibat tikaman JRR (19) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian saat mengisi BBM jenis Solar.

Fakta-fakta itu disampaikan Kapolres dalam Konfrensi Pers didampingi Wakalpolres Bitung, Kompol Afrizal Rachmat Nugroho, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro SIK dan Kasie Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, Jumat (25/8/2023).

Menurut Kapolres, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita disaat JRR hendak mengisi BBM dan terjadi keributan dengan Yufaldy soal antrian.

“Pelaku dengan korban adu mulut masalah antrian BBM jenis Solar. Korban menuduh pelaku menyerobot antrian,” kata Tommy.

Korban kata Tommy, sudah dalam pengaruh minuman keras saat terjadi adu mulut, terkesan mencari-cari masalah disaat pelaku mendapat giliran mengisi BBM menggunakan mobil Panther berwana putih dengan nomor polisi DB 8187 AF.

Setelah adu mulut, lanjut Tommy, pelaku kemudian mengambil pisau miliknya yang selalu dibawa dengan tujuan menjaga diri.

“Dengan menggunakan pisau, pelaku menyerang korban dengan melayangkan tiga tikaman. Tikaman itu mengenai lengan tangan kiri, dada sebelah kiri dan selangkangan sebelah kiri,” katanya.

Fakta lainnya, lanjut Tommy, setelah mendapat tikaman, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar area SPBU BCL Manembo-nembo kemudian terjatuh dan ditolong sejumlah sopir yang juga sementara mengantri BBM.

“Korban dibawa ke RSUD Manembo-nembo, namun sesampainya di RSUD, dokter menyatakan sudah meninggal dunia,” katanya.

Sedangkan pelaku, langsung melarikan diri menggunakan ojek ke rumah salah satu rekannya di belakang RSUD Manembo-nembo dengan tujuan bersembunyi. Namun tidak sampai satu jam, ia ditangkap dan digelandang ke Mako Polres bersama barang bukti sebilah pisau.

“Pelaku adalah residivis kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam dan pernah menjalani hukuman selama 6 bulan di 2017,” katanya.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 354 ayat 2 KUHPidana Sub Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kasus ini murni kasus kriminal, yakni 338 dan sampai saat ini dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya satu orang dan kemungkinan lain masih sementara kami dalami,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: kasus kriminal bitungKasus penikaman bitungMarcelus Yugo Amboropolres bitungSPBU BCL Manembo-nemboTommy Souissa

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.