Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

PKL Akan Ditertibkan

by Yusak Imanuel
Selasa, 20 Desember 2011, 19:55 pm
in Kota Manado
A A
  • 0share

MANADO – Sikap tegas Pemkot Manado untuk tidak mengizinkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kompleks Pasar 45, jelang Natal dan Tahun Baru, nampaknya sudah tidak bisa ditawar lagi. Setelah sebelumnya Wakil Walikota Harley Mangindaan menyatakan hal tersebut, kini hal yang sama disampaikan oleh Walikota, GS Vicky Lumentut.

Kepada sejumlah wartawan Lumentut mengatakan, untuk para PKL, akan ditempatkan di kawasan Kalimas, serta di sejumlah pasar tradisional yang ada.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesemerawutan di pusat kota Manado, serta menghindari kepadatan kendaraan yang berakibat pada kemacetan.

“Untuk PKL akan ditempatkan di kalimas. Tidak ada yang boleh berjualan di kompleks Pasar 45,” tegas Lumentut, tadi. Lanjut dikatakannya, saat ini kondisi lalu lintas di Manado sedang dalam penataan. Oleh karenanya, jika salah satunya terganggu, maka secara otomatis hal itu akan berpengaruh pada lainnya.

“Lalu lintas di Manado masih belum baik karena masih sementara dalam penataan. Jadi kalau satu simpulnya diganggu, maka yang lainnya akan terganggu semua. Oleh karennya diharapkan ada pengertian dari para pedagang,” tukas Lumentut.

Pada bagian lain Lumentut mengatakan, PKL diizinkan berjualan di kalimas hanya sampai tanggal 31 Desember mendatang, dan setelah itu kembali ke tempat mereka masing-masing yakni di pasar-pasar, baik Bersehati, Pinasungkulan dan lainnya. (is)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: pklVicky Lumentut

Berita Terkini

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.