Manado, BeritaManado.com — BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menyerahkan santunan kepada peserta meninggal dunia yang menjadi korban dalam kecelakaan bus di Sonder.
Penyerahan santunan dilakukan di rumah duka, tepatnya di Winenet, Bitung, Sabtu (27/5/2023).
Santunan secara simbolis diserahkan oleh Asisten 3 Pemkot Bitung Drs. K.W. Benny Lontoh, MA, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Rahel Rotinsulu bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung Irham Hasyim.
Diantara 3 korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, 1 orang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) dari Pemprov Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara langsung melakukan kordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengidentifikasi korban yang terdaftar pada program PERKASA.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan, setelah diidentifikasi salah 1 korban meninggal dunia Alm. Pnt. Corneles Sambelorang merupakan peserta aktif dalam program PERKASA Pemprov Sulut.
Peristiwa tersebut pun masuk dalam kecelakaan kerja, karena meninggal pada saat betugas dalam mengantar rombongan jemaat.
“Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah ditambah biaya pemakaman Rp10jt dan santunan berkala senilai Rp12jt, jadi total yang diterima Rp106 juta,” ujar Sunardy.
Penyerahan dilakukan bersama-sama dengan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara dan Pemkot Bitung.
“Semoga manfaat santunan ini bisa berguna untuk ahli waris yang ditinggalkan,” tutup Sunardy.
(***/srisurya)