Manado, BeritaManado.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terus dimantapkan.
RSUP Prof Dr R D Kandou Manado sebagai UPT pusat Kementerian Kesehatan pun pada Jumat (5/5/2023), melakukan Diskusi Terbuka terkait RUU Kesehatan, di aula lantai 2 kantor pusat administrasi RSUP Kandou.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Utama Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, didampingi Direktur SPU, DR dr Ivonne E Rotty MKes, Direktur Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Frets Melope SE MSi.
Menurut Dirut Jimmy Panelewen, dinamika perubahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan sangat kuat.
Sementara sebagai UPT pusat Kementerian Kesehatan, menjadi tantangan RSUP Kandou untuk bisa mencari jalan keluar pemenuhan aspirasi dari semua pihak yang notabene adalah pemerhati atau juga bagian dari tenaga kesehatan, baik itu dilingkungan Kemenkes maupun kementerian lainnya atau di unit unit privat dan swasta.
“Dinamika ini harus dicari jalan keluarnya sehingga persepsi yang kita dapatkan akan sama,” kata Panelewen.
Selanjutnya dengan mengusung tema “Diskusi Terbuka”, kegiatan ini bertujuan agar semua tenaga kesehatan, baik itu di Institusi pemerintah atau organisasi, kelompok maupun pribadi, serta stakeholder yang berkaitan dengan tenaga kesehatan mampu memberikan masukan-masukan yang konstruktif.
Upaya-upaya positif ini nantinya bermuara untuk menyelaraskan dalam satu aturan undang-undang kesehatan.
“Rancangan Undang-undang kesehatan saat ini lagi berproses dan sekarang sudah berada di Komisi IX DPR-RI,” kata Dirut.
Adapun kata dia, perubahan UU Kesehatan bukan semata mata karena keinginan dari Kementerian terkait.
Penyempurnaan UU Kesehatan merupakan gagasan atau inisiatif dari DPR RI.
“Saya yakin semua berkeinginan agar undang-undang kesehatan akan lahir dan bisa mengakomodir keinginan yang baik dari kita semua yang bekerja di ruang lingkup kesehatan,” tuturnya.
Kegiatan ini juga merupakan upaya dari manajemen agar seluruh tenaga medis di RSUP Kandou bisa mendapatkan pemahaman secara benar dari institusi yang dipercayakan untuk mengolah secara aktif UU kesehatan ini.
“Lewat kegiatan ini teman-teman bebas memberikan masukan yang positif dan rasional agar hasil dari diskusi terbuka yang digelar oleh RSUP Kandou Manado, untuk mewakili Sulawesi Utara, akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Kemenkes,” pungkasnya.
Dirinya berharap kegiatan ini bukan menjadi ajang perdebatan, akan tetapi menjadi ajang memberi masukan konstruktif guna pemenuhan harapan bagi dunia kesehatan.
(***/jenly)