Bitung, BeritaManado.com – Dua remaja ditangkap Tim Resmob Presisi Polsek Aertembaga karena membawa senjata tajam (Sajam), Selasa (4/4/2023).
Kedua remaja itu adalah TM (17) warga Kecamatan Maesa dan SM (17) warga Kecamatan Aertembaga ditangkap di wilayah Winenet Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, TM dan SM ditangkap bermula dari laporan warga jika ada pengendara motor bolak-balik berteriak (bakuku) di jalan Winenet Dua ke arah Perumahan UKA sekitar pukul 2.15 Wita.
Mendapat laporan itu, kata Iwan, Tim Resmob Presisi Polsek Aertembaga melakukan patroli di wilayah Kelurahan Winenet dan mendapati TM dan SM berboncengan menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan sambil bakuku.
“Tim langsung mencegat dan melakukan penggeledahan. Didapati keduanya membawa Sajam jenis pisau dan anak panah wayer lengkap dengan busur atau pelontar,” kata Iwan.
Sajam itu lanjut Iwan, ditemukan tim diselipkan di pinggang kiri salah satu pelaku dan tiga anak panah wayer serta pelontar di saku celana.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membawa Sajam karena ingin mencari lawan di wilayah Winenet,” katanya.
Keduanya, lanjut Iwan, kemudian langsung digelandang ke Polsek Aertembaga bersama barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang cepat melaporkan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
(abinenobm)