Minsel, Berita Manado.com – Oknum “Pendamping Nakal” Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya diproses pecat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minsel, Diane Najoan, kepada wartawan Berita Manado.com, pada Kamis (16/03/2023).
“Oknum pendampingan nakal tersebut sudah kami panggil kemarin. Kami sudah proses pelaku untuk dilakukan pemecatan,” kata Diane.
Dikatakan Diane lagi, dirinya sampai kaget ada masyarakat yang menjadi korban datang bertemu dan melapor kejadian itu pada kemarin hari.
Untuk mengantisipasi ada kasus yang sama menurut Diane, besok pihaknya akan melakukan pembinaan. Para pendamping bantuan sosial (Bansos) akan dikumpulkan.
“Saya mau kumpul mereka (pendamping) untuk mencari tau apakah ada korban lain,” ucapnya lagi.
Kedepan, dikatakan Diane juga akan dilakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan para Hukum Tua yang ada di Minsel dan mencari tau permasalahan dalam program Bansos pemerintah.
Adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datang ke kantor menanyakan jika kartu mereka sudah tidak aktif menjadi perhatiannya.
“Selain itu saya akan berkoordinasi dengan Bank penyalur, jangan sampai ada hal seperti itu yang belum kami ketahui,” pungkas Diane.
Untuk diketahui, aduan masyarakat terhadap oknum “Pendamping Nakal” kembali terkuak.
Adalah Miske Pepah, warga Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, merasa dirugikan oknum pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), salah satu program Kementerian Sosial RI.
Pendamping dengan inisial IR, menggunakan modus menahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Miske Pepah sejak tahun 2021.
Sejak menahan kartu tersebut, diduga IR menyalahgunakan kewenangannya sebagai pendamping karena menahan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.
Kepada wartawan BeritaManado.com, Miske menuturkan kronologis kejadian, dimana ia awalnya merupakan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Karena sudah tidak masuk dalam komponen, jadi saya dipindah sebagai penerima BPNT,” tutur Miske.
Karena sudah memegang dua kartu menurut Miske, maka oleh pendamping dirinya diminta hanya boleh pegang satu kartu saja. Alasannya, jangan bantuan di kedua kartu tersebut hangus.
“Saya beri kartu yang satu, sekaligus dengan PIN,” ungkap Miske.
“Setelah melakukan ‘gesek’ untuk cek saldo, ternyata kartu saya tidak ada saldo. Ternyata yang di kami kartu lama dan tidak ada dana bantuan yang masuk,” katanya lagi.
Setelah sekian lama, dirinya akhirnya memberanikan diri ke Bank dan bertanya tentang status kartunya.
Pihak Bank pun memberikan penjelasan bahwa ada kartu lain tempat dana bantuan masuk dan ada data transaksi penarikan.
Usai mendapatkan pemberitahuan menurut Miske, pihak Bank pun memanggil oknum pendamping nakal tersebut.
Setelah dikonfirmasi lagi, pendamping IR pun mengakui telah menggunakan dana tersebut serta berjanji akan mengembalikan.
“Saya sudah minta kartunya dan meminta pihak Bank (Mandiri) untuk mengganti sandinya,” ujar Miske.
Setelah kejadian itu, oknum pendamping IR telah sempat mengembalikan dana sebanyak dua kali. Namun masih ada dana sisa yang harus dikembalikan.
Atas kejadian tersebut, dirinya yang keberatan menyampaikan keluhan itu ke Dinas Sosial Kabupaten Minsel.
“Saya tidak ingin ada teman-teman penerima bantuan ini, akan mengalami hal yang sama seperti saya,” ucap Miske.
“Saya minta kepada ibu Kadis untuk bisa menegur oknum pendamping nakal dan meminta pelaku untuk mengembalikan sisa dana bantuan yang menjadi hak saya,” katanya lagi.
TamuraWatung