Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Polisi Berhasil Amankan 1032 Liter Cap Tikus Siap Edar

by Hendra Usman
Jumat, 3 Februari 2023, 17:27 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share
Sebanyak 1032 liter Cap Tikus yang berhasil diamankan oleh Polresta Gorontalo Kota.

Gorontalo, BeritaManado.com — Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 1032 liter Cap Tikus siap edar.

Ribuan liter miras tersebut diamankan di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Senin (23/1/2023) malam.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolresta Gorontalo Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,S.H.,S.I.K., pada press conference, Jumat (3/2/2023).

“Ini merupakan bukti keseriusan Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas miras, ada 1.032 liter Cap Tikus tanpa ijin yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” ungkap KBP Ade.

Kapolresta juga menjelaskan 1.032 liter cap tikus tersebut dikemas dalam 86 karung plastik, yang masing-masing berisi 12 liter Cap Tikus.

Atas tindakan ini lanjut Kapolresta, para pelaku diancam pasal 142, pasal 91 ayat (1) UU no 18 Tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman hukuman 2 (Dua) tahun penjara, dan pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara.

(Hendra Usman)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Ade Permanacap tikusKapolresta GorontaloPolresta Gorontalo

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.