Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Marak di Manado Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ternyata Berbahaya dan Ada Aturannya

by Deidy Wuisan
Senin, 9 Januari 2023, 11:29 am
in Berita Utama, Kota Manado
A A
  • 25shares
Salah satu penggunaan sepeda listrik yang berbahaya dan melanggar aturan di kota Manado.

Manado, Beritamanado.com- Kendaraan listrik tak hanya mobil dan motor listrik saja, karena saat ini ada juga sepeda listrik, namun penggunaan sepeda listrik di jalan raya masih menjadi perdebatan masyarakat apakah kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya atau tidak.

Di Kota Manado sendiri sepeda listrik saat ini banyak dijumpai digunakan untuk oleh ibu-ibu, atau anak-anak.

Namun, sering kali penggunaan sepeda listrik tak hanya di lingkungan perumahan atau kawasan tertutup saja, terkadang ada pengguna yang melaju di jalan raya. Padahal ini membahayakan pengendaranya.

Karena sepeda listrik para pengendaraannya pun kerap menganggap sama seperti menggunakan sepeda motor biasa, sehingga kerap tak mengenakan helm dan kelengkapan keselamatan yang lain.

Dalam paparannya, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya telah dikaji oleh pihaknya, menurut dia sebagian pengguna kerap mengabaikan keselamatan dan aturan berlalu lintas di jalan raya.

“Pada saat pelanggaran terjadi, tugas kami memberikan edukasi dan menjelaskan bahwa sepeda listrik ini masuk dalam kategori kendaraan khusus dan berbahaya jika digunakan tidak pada tempatnya,” ujar Julianto.

Soal pengguna yang kebanyakan anak-anak yang belum paham aturan dan mengemudi secara ugal-ugalan di jalan raya, seperti tidak menggunakan helm dan kerap melambung kendaraan lain yang lebih besar, pihak Polresta Manado menegaskan jika kedapatan akan ditindak.

“Kami sudah koordinasi dengan aparat Dishub Manado dan akan ditertibkan,” tegas dia.

Di Kota Manado sendiri biasanya sepeda listrik ini disewakan, namun si penyewa biasanya kurang memahami soal aturan keselamatan dan kerap mementingkan keuntungan semata.

“Pemilik penyewaan sepeda listrik wajib mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan tersebut hanya berlaku di kawasan tertentu dan tidak boleh di jalan raya,” jelas Julianto.

Pihak Polresta Manado sendiri telah merencanakan edukasi terkait penggunaan sepeda listrik ini di sekolah-sekolah yang ada di Kota Manado.

“Karena kebanyakan pengguna adalah anak-anak, edukasi akan kami mulai dari sekolah-sekolah dan diteruskan kepada pemilik dan penyewaan sepeda listrik tersebut,” ujar Kapolresta Manado.

Untuk diketahui aturan larangan sepeda listrik di jalan raya diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Yakni tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Selain sepeda listrik aturan ini juga mengatur tentang Otopet, skuter listrik, hoverboard, dan sepeda roda satu.

Adapun syarat penggunanya harus menggunakan helm, dengan usia minimal 12 tahun dan tidak boleh mengangkut penumpang kecuali ada tempat duduk penumpang. Selain itu tak boleh memodifikasi daya motor listrik.

Untuk kendaraan tertentu ini termasuk sepeda listrik hanya boleh di lajur khusus, kawasan tertentu atau trotoar. Kecepatan maksimalnya pun hanya boleh 25 km per jam.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 25shares
Tags: Julianto SiraitKota ManadoPolresta ManadoSepeda listrik

Berita Terkini

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.