Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Makian Berujung Maut, Remaja di Bitung Tega Habisi Rekannya

by redaksibm
Selasa, 27 Desember 2022, 21:34 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 3shares
Polres Bitung saat gelar konfrensi pers pembunuhan di Kecamatan Aertembaga

Bitung, BeritaManado.com – Sakit hati dimaki, seorang remaja tega menghabisi nyawa rekannya menggunakan sebilah pisau di Kecamatan Aertembaga, Senin (26/12/2022).

Adalah J (15) tega menikam rekannya, RR (17) hanya karena tersinggung dimaki saat sementara berkumpul mengkonsumsi minuman keras dan lem eha-bond bersama sejumlah rekannya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Y Amboro, kejadian itu terjadi di Belakang Pasar Rakyat Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga sekitar pukul 3.30 Wita.

“Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena korban membuang kata-kata kotor atau memaki terhadap pelaku,” kata Marselus, Selasa (27/12/2022).

Adapun kronologi penikaman itu kata Marselus, pelaku dan korban awalnya duduk bersama dengan beberapa teman-temannya mengonsumsi minuman keras.

Tidak hanya minuman keras, pelaku dan korban bersama teman-teman berkumpul sambil menghisap lem eha-bon.

“Beberapa menit kemudian pelaku mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan mengertak menikam korban. Posisi korban sedang duduk dan pelaku posisi berdiri,” katanya.

Aksi itu dilerai teman-temannya, dan beberapa saat kemudian pelaku mengulangi tindakannya untuk menggertak korban sekali lagi dan ketiga kalinya pelaku benar-benar menikam korban.

“Tikaman mengenai bagian dada. Setelah itu pelaku melarikan diri sedangkan korban sempat memegang dada menutup luka tikaman dengan tangan kirinya dan terjatuh lalu meninggal dunia,” katanya.

Pelaku lanjut Marselus, dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang –undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Ancaman Pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3000.000.000.

“Barang bukti diamankan bersama dengan pelaku di Kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Kasat Reskrim Polres Bitungkasus anak bitungkasus kriminal bitungpolres bitung

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.