Manado, Beritamanado.com- Angka perceraian di Kota Manado masih cukup dominan, faktor ekonomi dan perselingkuhan disinyalir jadi penyebab utama.
Dilansir berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, ada sekitar 344 kasus perceraian di ibukota sepanjang Januari hingga Oktober 2022.
Kepala Bidang Pelayanan Sipil Disdukcapil Manado Jenny Grace Komaling mengungkapkan, faktor orang ketiga paling dominan menjadi penyebab perceraian di Manado selain masalah ekonomi.
“Umumnya banyak pasangan yang sudah hidup bersama dengan orang lain lantas mengajukan cerai,” ungkap Komaling Senin (14/11/2022).
Pada beberapa kasus karena alasan ekonomi keluarga yang kurang baik, beberapa pasangan yang tidak puas kemudian mencari tambatan hati lain.
Selain itu kemajuan teknologi dengan adanya media sosial juga mempengaruhi orang untuk berselingkuh, dan menyebabkan perceraian.
Namun ada pula kasus perceraian yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Di tahun 2021, jumlah perceraian di Manado mencapai 460kasus, di tahun sebelumnya 2020 hanya 356 kasus. dan angka 344 di tahun 2022 masih mungkin bertambah,” jelas Komaling.
Kabid Pelayanan Sipil Disdukcapil Manado tersebut mengimbau agar terhindar dari perceraian para pasangan untuk saling memahami dan mendekatkan diri dengan Tuhan agar terhindar dari perselingkuhan yang menjadi penyebab cerai.
Deidy Wuisan