Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Ada Upaya KKN Saat Berada di PD Pembangunan Sulut, Penyidik Alihkan Penitipan Aset PDAM Manado ke Pemkot

by Alfrits
Jumat, 4 November 2022, 11:22 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 43shares
Penandatanganan berita acara peralihan penitipan barang bukti dihadiri oleh Wali Kota Manado Andre Angouw, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Manado Atto R.M Bulo, pejabat terkait serta disaksikan Kajati Edy Birton. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan peralihan penitipan dan pengelolaan atas barang bukti sitaan aset PDAM Manado ke Pemkot Manado, Kamis (4/11/2022).

Aset bergerak maupun tidak bergerak tersebut sebelumnya disita penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerjasama PT Air Manado dengan BVTS Tirta/WMD dan Pemerintah Kota Manado.

Sebagai informasi, sebelumnya aset dititip di PD Pembangunan Sulawesi Utara (PDPS).

Kajati Sulut Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, menjelaskan alasan peralihan bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Theodorus, berdasarkan hasil evaluasi tim penyidik, selama dititipkan ke PDPS Sulut, penyidik masih menemukan adanya indikasi atau upaya yang mengarah ke perbuatan KKN.

Ini juga dilakukan agar penyidik lebih intens menyelesaikan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke penuntutan,” jelasnya.

Penandatanganan berita acara peralihan penitipan barang bukti dihadiri oleh Wali Kota Manado Andre Angouw, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Manado Atto R.M Bulo, pejabat terkait serta disaksikan Kajati Edy Birton.

Peralihan penitipan barang bukti dari PD Pembangunan Sulut Kepada Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado dilaksanakan Berdasarkan Surat Perintah Penitipan Nomor print- 1192/p.1/fd.1/11/2022 tanggal 03 November 2022.

Berikut barang bukti yang dialihkan penitipan:

  • Barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan

1)            Kantor PDAM Paal Dua Manado

2)            5 (lima) buah reservoir, yang terletak di Meras, Singkil, Jl. Diponegoro, Jl. 14 Februari, dan Winangun

3)            2 (dua) buah booster pump, yang terletak di Molas dan Tikala Kumaraka

4)            2 (dua) sumur bor, yang terletak di Tingkulu dan Pineleng

5)            5 (lima) buah instalasi pengolahan air, yang terletak di Paal Dua, Malalayang, Desa Sea, Winangun, dan Desa Lotta

6)            4 (empat) mata air, yang terletak di Malalayang, Desa Sea, Desa Warembungan, dan Desa Koka

7)            4 (empat) buah bak pelepas tekan, yang terletak di Desa Warembungan, Desa Pineleng dan Desa Koka

  • Barang bergerak berupa kendaraan PDAM Manado dan PT. Air Manado

1)            2 (dua) unit Isuzu Minibus tipe TBR 54

2)            4 (empat) unit Isuzu Pick-Up tipe TBR 53

3)            1 (satu) unit Nissan Terano Spirit S1

4)            7 (tujuh) unit Motorcycle Honda NF125SD

5)            8 (delapan) unit Panther untuk tim BRP

6)            4 (empat) unit Water Trucks (Mobil Tangki Air) PT. Air Manado

7)            2 (dua) unit Toyota Avanza, untuk leader BRP

  • Seluruh dokumen-dokumen/surat, laporan keuangan PDAM Manado dan PT. Air Manado yang berhubungan dengan kerjasama dan pengelolaan asset PDAM Kota Manado dan PT. Air Manado yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan/perekonomian negara atau daerah.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 43shares
Tags: Edy Birtonkajati sulutkejati sulutKorupsi pdam manadopdam manadopt pembangunan sulut

Berita Terkini

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.