Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Kotamobagu

Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal, Begini Kata Dinkes Kota Kotamobagu

by Hendra Usman
Jumat, 21 Oktober 2022, 21:02 pm
in Kota Kotamobagu
A A
  • 1share
Salah Satu Apotek di Kota Kotamobagu

Kotamobagu, BeritaMando.com – Pemerintah Kota Kotamobagu merespon cepat surat edaran Menteri Kesehatan RI yang mengintruksikan penarikan obat cair sirup dalam kemasan botol dari peredaran.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, apotek untuk sementara tak menjual obat cair sirup kemasan botol, guna menghindari kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melalui Kepala Bidang pelayanan Promosi Yuniviana Manopo, S.Farm, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Surat edaran sudah kami tindaklanjuti dengan mengimbau kepada semua fasilitas dan apotek yang ada di Kotamobagu untuk sementara waktu tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup,” ucap Yunaviana.

Ia juga mengatakan untuk saat ini pihak Dinas Kesehatan belum menemukan adanya kasus kematian misterius yang menyerang ginjal pada anak yang diduga akibat mengkosumsi obat cair sirup dalam kemasan botol di Kotamobagu.

“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan adanya kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak, namun kami meminta masyarakat untuk sementara tidak membeli atau menggunakan obat sirup tanpa adanya resep dokter,” jelasnya.

Untuk memastikan apakah pihak apotek telah memtuhi surat edaran tersebut, BeritaManado.com langsung mendatangi apotek Kimia Farma di Sininidian Kotamobagu.

Kepada BeritaManado.com, Asissten Apoteker di Apotek Kimia Farma mengatakan sejak dikeluarkannya surat edaran pihaknya sudah menarik semua obat cair sirup kemasan botol

“Apotek Kimia Farma langsung menarik obat jenis cair dalam kemasan botol dari etalase sejak diditerbitkannya surat edaran oleh kementerian kesehatan terkait pelarangan penjualan obat sirup botol untuk sementara waktu,” ungkap Sira.

Saat ditanyai terkait kerugian akibat tak diizinkan penjualan akibat kebijakan pemerintah, pihak apotek Kimia Farma mengaku tak mempermasalahkannya.

“Demi kebaikan dan untuk menyelamatkan nyawa anak-anak, kami siap membantu pemerintah tanpa memikirkan kerugian,” tandas Sira.

Diketahui pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan, telah mengeluarkan surat edaran(SE) Kemenkes, Nomor:SR.01.05/III/3461/202. yang ditujukan kepada semua apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Adapun alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut, diduga menjadi penyebab kematian misterius Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak terutama dibawah usia 5 tahun.

(Delly Mamonto)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Dinkes Kota KotamobaguGangguan Ginjal AkutGGAPA

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.