Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Warga Ongkaw III Dapat Sertipikat Tanah, Steven Kandouw Tegaskan Keberpihakkan Pemprov Sulut kepada Rakyat

by Alfrits
Kamis, 15 September 2022, 20:44 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 2shares
Steven Kandouw pada acara penyerahan sertipikat fanag. Foto: Ist

BeritaManado.com — Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah tahun anggaran 2022 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, di Desa Ongkaw III, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (15/9/2022).

Hadi Tjahjanto mengatakan kehadirannya di Sulut selain untuk menyerahkan Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Ongkaw III juga untuk memastikan sertipikat-sertipikat tersebut berada di tangan masyarakat, yang kemudian dapat dilaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Sertipikat sudah ada di tangan bapak/ibu sekalian. Artinya apa? Dengan sertipikat ini berarti bapak/ibu sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Tanah bapak/ibu sudah terdaftar di Kantor Pertanahan, baik itu letak, luas dan batas. Sertipikat ini sudah by name, sudah milik bapak/ibu,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto menjelaskan, reforma agraria sejatinya membagikan redistribusi sertipikat kepada masyarakat, agar masyarakat bisa memiliki tanah garapan dalam menjalankan perekonomian.

“Dengan (penyerahan) sertipikat, rakyat kita berikan rasa keadilan dan kepastian hukum, sehingga bisa dengan tenang menggarap tanah maupun ladangnya,” terangnya.

Sebelumnya, Wagub Steven Kandouw dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa dalam menyelesaikan setiap masalah kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulut terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan ‘breakthrough’ terhadap masalah kepemilikan tanah.

“Maka dari itu, sejak dari awal kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey bersama saya di Sulut, keberpihakkan kita kepada rakyat dalam masalah kepemilikan tanah itu penting,” tutur Steven.

“Kita paling anti terhadap HGU dan semacamnya yang sudah puluhan tahun liar, tidak punya kontribusi apa-apa kepada pemerintah, utamanya rakyat. Malah hanya diperjualbelikan di bawah tangan, hanya individu atau kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat,” sambungnya.

Ia menegaskan, Pemprov Sulut bersama pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota se-Sulut telah berkomitmen membantu Kantor BPN di wilayah masing-masing, terkait pengurusan sertipikat tanah termasuk pendampingan terhadap masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan.

“Terima kasih atas kedatangan Pak Menteri bersama jajaran ke Sulawesi Utara, semoga lewat sertipikat yang telah dibagikan dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan hingga para pewaris nantinya,” tutupnya.

Diketahui, diserahkannya Sertipikat Tanah untuk masyarakat Ongkaw sebanyak 762 bidang merupakan hasil dari kegiatan redistribusi tanah yang bersumber dari Tanah Negara Bekas HGU Nomor 3/Ongkaw, atas nama PT. Jastamin.

Adapun Tanah Negara Bekas HGU Nomor 3/Ongkaw sudah bersengketa konflik sejak lama. Upaya-upaya strategis penyelesaian sengketa pun terus dilakukan, dimana salah satu langkahnya yakni melalui kegiatan GTRA Provinsi yang terdiri dari unsur teknis yang ada di Kantor Wilayah BPN Sulut, sertipikat lembaga dan Perangkat Daerah terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN Raja Juli Antoni, sejumlah Anggota Forkopimda Provinsi Sulut, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, Anggota Forkopimda Kabupaten Minsel, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut Lutfi Zakaria, serta para pejabat terkait di lingkungan Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Hadi TjahjantoHgu di sulutSertipikat tanah desa ongkawSteven Kandouwsulawesi utara

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.