Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Warga Leluasa Langgar Tanda Larangan Ini di Pusat Kota Kawangkoan

by Franky Wullur
Senin, 12 September 2022, 20:05 pm
in Berita Utama, Minahasa
A A
  • 0share
Pengendara sepeda motor yang sengaja menerobos tanda dilarang masuk di pusat kota Kawangkoan

Kawangkoan, BeritaManado.com — Mungkin hanya di pusat kota Kawangkoan ada cukup banyak warga yang leluasa melanggar tanda lalu lintas dilarang masuk di ruas jalan Kawangkoan – Manado.

Pemandangan tersebut bisa disaksikan oleh siapa saja, baik pagi, siang maupun sore dan malam hari saat suasana jalan raya masih ramai dengan kendaraan yang melintas.

Namun menurut pantauan BeritaManado.com, setidaknya sepekan terakhir, hanya warga pengguna sepeda motor yang berani melanggar tanda larangan tersebut.

Hal itu turut dibenarkan sejumlah warga yang diwawancara BeritaManado.com termasuk Stefen Supit yang juga merupakan Ketua Komisi Pria Kaum Bapak (KPKB) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM).

“Sering disaat waktu sedang santai di teras lantai 2 rumah, saya melihat suasana pusat kota Kawangkoan yang ramai pada sore hari. Salah satu pemandangan yang terlihat yaitu pengendara sepeda motor yang dengan sengaja menerobos tanda dilarang masuk,” ungkap Stefen Supit.

Ia pun berharap petugas yang berwenang dapat memberikan tindakan bagi pengendara sepeda motor yang sering melanggar tanda tersebut, agar warga dapat memiliki kesadaran pentingnya mentaati aturan lalu lintas.

Anehnya, hal tersebut sudah terjadi setiap hari sejak beberapa tahun terakhir tanpa ada tindakan dari petugas, sehingga dengan demikian bisa dikatakan bahwa tanda larangan tersebut seperti tidak berguna lagi.

(Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: kawangkoankgpmstefen supit

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.