MANADO – Koleksi prestasi buruk kembali diukir Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara. Pasalnya, DPRD Sulut kembali gagal memfasilitasi tuntutan warga Pineleng yang lokasi tanahnya dilewati proyek PLN Prokitring dalam membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Akhirnya Polemik tersebut tembus ke Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang (SHS).
Sebagaimana pantauan wartawan di lapangan, hearing Pihak PLN SulutTenggo, Prokitring dengan warga Pineleng yang digelar Deprov, Senin (28/11) siang tadi mengalami jalan buntu. Kelima anggota Deprov masing-masing Arthur Kotambunan, Jhon Dumais, Tonny Kaunang, Lexi Solang dan Benny Rhamdani memilih untuk menyerahkan persoalan ini ke Gubernur menyusul tak adanya kesepakatan dalam hearing.
“Dalam hearing tadi, tak ada lagi kata sepakat, oleh karenanya kami menyerahkan hal ini ke Gubernur. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Kotambunan yang memimpin jalannya hearing tersebut.
Sekedar untuk diketahui, hingga adanya keputusan Gubernur, untuk sementara pembangunan SUTT dihentikan alias status quo. Hearing dihadiri GM PLN Suluttenggo, Wirabumi Kaluti, warga Wale Pineleng, kepolisian dan pejabat pemprov terkait. (is)