Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Mau Jadi Sekda Bitung? Ini Jadwal dan Persyaratannya

by redaksibm
Kamis, 25 Agustus 2022, 20:18 pm
in Kota Bitung
A A
  • 1share
Forsman Dandel

Bitung, BeritaManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung resmi membuka seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi itu resmi diumumkan, 22 Agustus 2022 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung.

Menurut Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Forsman Dandel, seleksi calon Sekda itu mengacu Undang-undang Nomor: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Juga Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Forsman, Kamis (24/8/2022).

Seleksi itu lanjut Forsman, terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung Tahun 2022.

“Pendaftaran dan seleksi administrasi mulai 23 sampai 29 Agustus 2022. Silakan mendaftar bagi yang berminat dan memenuhi syarat,” katanya.

Berikut Persyaratan Calon Sekda;

I.         Warga Negara Indonesia (WNI) dan Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);

2.         Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 bulan O hari sampai dengan tanggal pelantikan;

3.         Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I, IV/ b;

4.         Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (SI) atau Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat;

5.         Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;

6.         Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon Il.b) atau pernah menduduki jabatan Administrator sekurang – kurangnya 2 (dua) kali atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;

7.         Diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya;

8.         Semua unsur penilaian prestasi kerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (2020 dan 2021);

9.         Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

10.       Memiliki pengalaman jabatan dalarn bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;

11.        Tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau tidak sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan;

12.       Sehat jasmani dan mental berdasarkan hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Jiwa yang dibuktikan dengan:

a.         Surat Keterangan Berbadan Sehat;

b.         Surat Keterangan Bebas Narkoba;

c.         Surat Keterangan bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

13.       Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat;

14.       Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPP) Tahun 2021 ;

15.       Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),

16.       Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;

17.       Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Gubernur untuk PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Bupati/ Wali Kota untuk PNS di Lingkungan pemerintah kabupaten/ Kota;

18.       Mengajukan surat lamaran yang ditanda tangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung.

Pendaftaran

I.         Membuat Surat lamaran (Lampiran I) yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi, dan ditandatangani diatas Materai Rp. 10.000, dengan melampirkan berkas sebagai berikut

a.         Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II);

b.         Asli atau Salinan SKP Tahun 2020 dan Tahun 2021 yang dilegalisir;

c.         Salinan Ijazah terakhir (legalisir);

d.         Salinan SK Pangkat akhir (legalisir);

e.         Salinan SK 2 (dua) Jabatan terakhir (legalisir);

f.         Salinan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (legalisir), kecuali bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahl? Madya;

g.         Pas foto berwarna terbaru menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;

h.         Rekomendasi Gubernur untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

i.          Surat keterangan bebas TGR yang dikeluarkan oleh Inspektur (Provinsi/Kabupaten/Kota setempat);

j.          Surat Keterangan

–           Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Umum Daerah

–           Bebas Narkoba dar? BNN atau Rumah Sakit Umum Daerah

–           Bukan orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGK) dari Rumah Sakit Jiwa;

k.         Surat Keterangan Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah masing-masing, dikecualikan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung;

l.          Salinan Bukti Lapor SET Tahunan (Tahun 2021);

m.        Salinan Bukti LHKPN.

2.         Berkas persyaratan administrasi dikirim/dibawa dalam amplop tertutup ba?k Hardcopy maupun Softcopy ke Sekretariat Panit?a Seleksi, dengan alamat :

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KOTA BITUNG

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 45 Kantor Walikota Bitung, Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kode Pos 95511.

Pada Hari Kerja Senin – Kamis Puku? 08.00 WITA – 17.00 WITA, Hari Jumat Pukul 07.30 — 12.00 WITA, dan berkas diterima paling lambat Tangal 29 Agustus 2022 Puku? 17.00 WITA.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

1.         Pengumuman Seleksi, 22 Agustus 2022

2.         Pendaftaran dan Seleksi Administrasi, 23 – 29 Agustus 2022

3.         Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 31 Agustus 2022

4.         Assessment Center, 1 – 7 September 2022

5.         Tes Penulisan Makalah, 8 September 2022

6.         Presentasi Makalah dan Wawancara Akhir, 12 September 2022

7.         Pengumuman Hasil Seleksi, 15 September 2022

Ctt: Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

Ketentuan Lain

1.         Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

2.         Peserta Seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;

3.         Berkas yang dikirimkan/dibawa dalam rangka mengikuti Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung akan menjadi arsip Panitia dan tidak dapat dikembalikan;

4.         Apabila dikemudian hari terdapat data/keterangan dari Peserta Seleksi yang tidak benar, maka Panitia Seleksi dan Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan hasil seleksi dan menempuh jalur hukum terhadap kerugian Negara yang ditimbulkan;

5.         Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui Papan Pengumuman yang ada di Sekretariat Panitia pada Kantor BKPSDMD Kota Bitung dan melalui media elektronik yang tersedia;

6.         Untuk informasi terkait pelaksanaan Seleksi dapat langsung mendatangi Kantor BRPSDMD Kota Bitung.

(***/abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: calon sekda bitungForsman Dandelseleksi calon sekda bitung

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.