Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ibu Bunuh Bayi Kandung di Minut

by Deidy Wuisan
Jumat, 5 Agustus 2022, 18:38 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Minut
A A
  • 8shares
pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Minut. (Ist)

Manado,BeritaManado.com- Polres Minahasa Utara mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus viral seorang ibu diduga menghabisi nyawa bayinya sendiri di Desa Mapanget
jaga XIX Kecamatan Talawaan Minahasa Utara.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (4/8/2022) pukul 13.00 wita di rumah kontrakan Perum CBA GOLD, Desa Mapanget.

Sang bayi berusia 17 bulan tersebut ternyata jadi sasaran kekesalan sang ibu kandung sendiri berinisial AA (23).

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo mengatakan bahwa, bayi inisial AS tersebut meninggal dunia dikarenakan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri dengan alasan sakit hati kepada suaminya yang jarang pulang.

“Tersangka sedang menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau makan dan sang bayi rewel. Langsung disentil tersangka di jari tangan, setelah itu tersangka memukul sebanyak dua kali menggunakan telapak tangan, mengenai pada bagian wajah korban sehingga korban terjatuh ke belakang dan terbentur lantai dalam posisi terlentang dan sempat kejang-kejang dan bernafas berat dan akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolres Minahasa Utara, Jumat (5/8/2022).

Bayi perempuan tersebut diduga menjadi korban pelampiasan emosi pelaku yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

“Terungkap dari kesaksian tetangga dan pengakuan tersangka ternyata korban tersebut sudah pernah juga mendapat aniaya dari ibu kandungnya,” ujar Kasat Reskrim AKP Fandy Bau.

Satreskrim juga telah memeriksa tiga orang saksi diantaranya pengasuh sang bayi dan dua tetangga di sekitar rumah.

Pelaku terancam hukuman penjara belasan tahun atas aksinya menghabisi nyawa anaknya sendiri.

“Motif tersangka melakukan aniaya yang menyebabkan meninggalnya AS, tersangka dikenai Undang-Undang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 dan 4 dan diancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dikarenakan yang melakukan ibu kandung,” pungkas Kasat Reskrim.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 8shares
Tags: Heboh! Bayiminahasa utarapolres minut

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.