MANADO – Setelah sempat tertunda pekan ini. Senin (21/11) pekan depan, jajaran direksi Pertamina Sulawesi Utara (Sulut) dihearing Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut). Demikian penyampaian Anggota Komisi II, Teddy Kumaat kepada wartawan, Jumat (18/11) siang tadi.
“Hearing sempat tertunda karena Pertamina tidak datang, yang datang hanya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sedangkan untuk hal teknis kelangkaan Minyak Tanah ada pada kewenangan pendistribusian Pertamina, tapi kami akan meminta Pertamina untuk memastikan menjelang Natal dan Tahun Baru nantinya tak terjadi kelangkaan,” ujar Kumaat.
Kumaat juga mengkritik kinerja Pertamina Sulut yang kurang maksimal. “Memang betul subsitusi dari Minyak Tanah ke Gas adalah kebijakan Nasional. Namun semestinya Pertamina juga mensosialisasikan dengan baik agar para Agen dapat mempersiapkan infrastrukturnya,” tutur Kumaat.
Lebih lanjut disampaikannya, Komisi II telah menjadwalkan kembali Hearing dengan Pertamina. “Kami telah menjadwalkan kembali, (Senin (21/11), red) dan Pertamina bersedia,” ujar Kumaat seraya berharap pada Hearing nantinya dapat memberikan solusi terbaik untuk rakyat Sulut. (is)