Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Sah! Turis Asing yang Berwisata ke Sulut Bebas Visa Kunjungan

by Alfrits
Rabu, 6 April 2022, 10:53 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan, Wisata dan Kuliner
A A
  • 30shares
Turis yang datang ke Sulut (sebelum pandemi Covid-19). Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu provinsi yang ditetapkan menjadi wilayah bebas visa kunjungan.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merestui pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa on Arrival (VoA) di bumi nyiur melambai.

Kebijakan tersebut berlaku per 6 April 2022, mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022, terkait Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Capaian tersebut tidak lepas upaya Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang terus memperjuangkan geliat pariwisata di Sulut.

Hal tersebut diamini Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulut Friece Sumolang.

Kepada BeritaManado.com, Friece Sumolang menjelaskan, dengan VoA tersebut dipastikan menggairahkan iklim pariwisata dan membangkitkan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

Friece menjelaskan, cakupan VoA khusus wisata diberikan kepada 43 negara dan bebas visa bisa digunakan 9 negara ASEAN.

Friece sendiri merupakan figur yang getol mewujudkan VoA bagi Bandara Internasional Sam Ratulangi.

Sejak bertugas di Sulut pertengahan Maret 2022, Friece langsung tancap gas mempersiapkan segala hal yang diperlukan termasuk pertemuan dengan stakeholder terkait.

Friece Sumolang. Foto: Ist

“Dan berkat kerja keras semua pihak hingga lobi-lobi pak Gubernur Olly Dondokambey, akhirnya kementerian merestui itu. Semoga membawa dampak positif bagi sektor wisata lebih khusus ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, VoA dikhususkan bagi turis asing yang datang ke Sulut dengan batas waktu 30 hari.

Izin tersebut bisa diperpanjang satu kali dengan rentang waktu yang sama.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 30shares
Tags: Bebas visa ke sulutFriece SumolangImigrasi sulutOlly DondokambeySteven Kandouwsulawesi utaraVisa bebas kunjungan sulutVoa sulut

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.