Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Pertamina Tanggapi Fenomena Kelangkaan Solar, Minta Pemda dan APH Ikut Awasi Penyaluran

by Finda Muhtar
Kamis, 24 Maret 2022, 19:16 pm
in Berita Utama, Bisnis dan Ekonomi, Nasional
A A
  • 2shares
Pembelian solar dibatasi sehingga tidak terjadi terjadi kelangkaan. (Foto: dok Pertamina)

Manado, BeritaManado.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan bahwa stok BBM jenis Solar Subsidi tersedia.

Diketahui, stok rata-rata solar subsidi di Terminal BBM Bitung 15.000 KL, sedangkan konsumsi harian rata-rata di Sulut 1.100 sampai 1.500 KL per hari.

Pihaknya mengatakan, adanya fenomena antrian mobil yang hendak mengisi solar bisa dipahami sebagai peningkatan konsumsi masyarakat akibat dari pelonggaran pembatasan sosial masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang akhirnya mendorong permintaan solar yang meningkat karena ekonomi mulai tumbuh industri mulai menggeliat kembali.

“Fenomena yang terjadi ini adalah pertemuan antara lonjakan permintaan karena aktivitas masyarakat kembali normal dengan penataan penyaluran solar subsidi yang dilakukan agar kuota BBM Subsidi ini dapat cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga dengan akhir tahun,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali, Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut Laode menjelaskan bahwa Solar termasuk dalam kategori jenis BBM Tertentu (JBT) yang disubsidi pemerintah, sehingga dikarenakan menggunakan anggaran negara, peredarannya dibatasi berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah.

Dimana kuota BBM Subsidi ini pun ditentukan dan disetujui oleh BPH Migas dan kementerian terkait berdasarkan usulan dari daerah.

“Perlu diketahui, tahun ini kuota solar subsidi di Sulawesi turun 9 persen dari dibandingkan realisasi tahun lalu, sementara realisasi Solar Subsidi di Sulut rata-rata sudah lebih dari 9 persen dibanding kuota yang ditetapkan,” terangnya.

Karena itu, Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk oleh BPH Migas untuk menyalurkan BBM Subsidi, berupaya untuk menjaga agar kuota bisa cukup sampai akhir tahun.

Sebab, jika penyaluran melebihi kuota, SPBU yang akan membayar selisih subsidi yang seharusnya dikeluarkan pemerintah.

Pembatasan Pembelian Solar

Pertamina berkomitmen menyalurkan solar subsidi sesuai kuota yang ditetapkan mengacu kepada SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 untuk pengaturan pembelian BBM Solar Subsidi di SPBU.

Dimana untuk mobil pribadi roda empat maksimal mengisi 60 liter per hari.

Sementara mobil roda empat angkutan umum 80 liter per hari serta mobil roda enam angkutan umum maksimal 200 liter per hari.

“Pengaturan penyaluran BBM Subsidi telah diatur oleh BPH Migas. Sesuai Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014, untuk kendaraan roda enam ke atas untuk pertambangan serta perkebunan telah jelas dilarang pakai solar subsidi,” terangnya.

Pertamina, Hiswana Migas bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah melalui BPH Migas akan mengedukasi dan mensosialisasikan penggunaan Solar subsidi yang tepat sasaran dan bijak memilih BBM sesuai spesifikasi kendaraan.

“Kami juga turut menggandeng masyarakat, jika ada indikasi penyalahgunaan penyaluran Solar subsidi agar dapat dilaporkan ke aparat berwenang,” ujar Laode Syarifuddin Mursal kembali.

lanjut dia, jika kesalahan di SPBU, Pertamina juga akan melakukan penindakan.

“Kami mengharapkan Pemda dan Kepolisian turut berperan aktif dalam pengawasan BBM bersubsidi sesuai dengan yang tercantum dalam Perpres No 191 tahun 2014. Masyarakat pun dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 untuk melaporkan apabila ditemukan hal yang tidak sesuai dengan aturan dalam pendistribusian solar di SPBU,” pungkasnya.

(***/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: BBM BersubsidiKelangkaan solarLaode Syarifuddin MursalPertamina

Berita Terkini

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.