Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

Oknum Kades di Bolsel Rugikan Negara Ratusan Juta

by DeDe
Jumat, 11 Februari 2022, 20:52 pm
in Bolmong Raya
A A
  • 2shares
Ist

Bolsel, Beritamanado.com— Oknum Kepala Desa berinsial K ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga.

“Dalam perkara penyidikan tipikor pada Pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), & Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Meyambanga Tahun Anggaran 2019 & Tahun Anggaran 2020,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga Edwin Tumundo.

Dalam menetapkan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 1 angka 14 KUHAP sebagaimana dalam Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 yang harus dimaknai minimal 2 alat bukti sesuai sesuai Pasal 184 KUHAP serta didasarkan pada Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bolaang Mongondow Selatan dengan diterbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-58/P.1.12.8/Fd.1/02/2022 tanggal 09 Februari 2022.

“Berdasarkan Hasil Audit Investigasi, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp486.462.539,50 (empat ratus delapan puluh enam juta empat ratus enam puluh dua ribu lima ratus tiga puluh sembilan koma lima puluh rupiah),” Jelas Kacab.

Diketahui Tersangka telah melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.

(Horas Napitupulu)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: bolsel

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.