Minut, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini tengah melakukannya pembicaraan tingkat II perubahan Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda) nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Legislator Minut Sarhan Antili baru-baru ini mengatakan, pendistribusian perangkat daerah harus sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing aparatur sipil negara (ASN) yang sesuai dengan kebutuhan tantangan masa kini.
“Hal ini adalah merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung untuk segera melakukan penyegaran birokrasi pemerintahan di Minahasa Utara (Minut). Sehingga itu bagi kami DPRD kepemimpinan JGKWL dapat sesegera mungkin melakukan perombakan kabinet yang tentunya harus memenuhi sesuai dengan peraturan dan prosedur aturan yang ada,” ujar Ketua DPC PKB Minut itu.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas, kompetensi integritas, moralitas serta komitmen adalah kewajiban utama bagi perangkat daerah sebagai dukungan kualitas pada tugas-tugas yang akan dijalankan.
“Dan tak kalah penting adalah loyalitas harus jadi bahan pertimbangan bupati untuk memilih personal dalam kabinet JGKWL, agar program-program yang menjadi Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati cepat terealisasi,” tandas Anggota DPRD Minut 4 periode itu.
(***/Finda Muhtar)