Ratahan – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Minahasa Tenggara 2021 siap dibahas DPRD.
Ini dipastikan usai Sidang Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat pertama Rancangan Perda APBD Perubahan Mitra 2021 yang dipimpin Ketua Marty Ole, didampingi pimpinan lainnya, Katrien Mokodaser, menerima dan menyetujuinya.
Sementara Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, yang mewakili bupati mengatakan, Rancangan Perda APBD-P ini mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan di berbagai lini.
“Ini merupakan pilihan bijak dalam menyiasati keterbatasan anggaran,” ungkap David Lalandos, Selasa (14/9/2021).
Sebab dinamika kehidupan masyarakat di era globalisasi ini menuntut adanya peningkatan kebutuhan dan akan pelayanan publik yang berkualitas.
Sehingga sebagai suatu dokumen perencanaan, RAPBD-P Mitra dapat terus merefleksikan harapan dan keinginan masyarakat, lewat alokasi dana publik untuk pembiayaan sektor kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, tahun anggaran 2021 ini, senantiasa dapat memberi nilai tambah positif berdasarkan prioritas, baik yang sifatnya pelayanan maupun pendorong tumbuh dan berkembangnya produktivitas masyarakat.
“Untuk mendukung efisiensi anggaran, Pemkab Mitra telah berketetapan hati melaksanakan APBD-P 2021 dengan menerapkan sistem pengawasan yang ketat dan pengendalian yang efektif,” jelasnya.
Berikut substansi rancangan Perda APBD-P Mitra 2021:
- Pendapatan : Rp724.276.923.869.
- Belanja : Rp780.030.907.440.
- Penerimaan Pembiayaan : Rp76.880.650.238.
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp21.126.666.667.
(Jenly Wenur)