
MANADO – Janji kelompok Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat untuk turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi direalisasikan. Senin (31/10) siang tadi, sekitar seribu lebih massa dari berbagai kelompok dan ormas menyambangi kantor DPRD, Pemprov Sulut, Kejati hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami melakukan perlawanan secara terbuka kepada rezim penguasa yang berkoorporasi dengan pemilik modal yang merampok semua kekayaan alam kita. Negara juga tak bisa memberikan jaminan keadilan kepada masyarakat, terbukti masih banyak tanah warga yang dikuasai pihak tertentu hasil perselingkuhan dengan BPN dan aparat penegak hukum,” tutur Benny Rhamdani yang betindak sebagai koordinator aksi, disambut tepuk tangan ribuan pendemo.
Rhamdani juga mendesak kepada pihak kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap mafia tanah, termasuk oknum-oknum pegawai BPN serta pemerintah desa dan kelurahan yang melakukan tindakan-tindakan keji melakukan penyerobotan tanah dengan modus tertentu.
“Sudah menjadi rahasia umum, kasus tanah selalu melibatkan oknum BPN, aparat penegak hukum dan pemerintah desa. Mereka dengan tidak berprikemanusiaan melakukan penyerobotan tanah. Mereka-mereka inilah yang disebut mafia tanah, suatu tindakan keji yang melanggar etika serta norma-norma agama,” ujar Rhamdani, disertai teriakan-teriakan, “seret mafia tanah ke pengadilan” oleh para pendemo. (jry)