Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Berulang Kali Setubuhi ABG, MS Mendekam di Balik Jeruji Besi

by Alfrits
Minggu, 11 Juli 2021, 18:51 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Sangihe, Talaud, Sitaro
A A
  • 1share
Pelaku cabul yang diamankan. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Satuan Reskrim Unit II Polres Kepulauan Talaud menangkap tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

Pelaku adalah MS alias Hugu (65) berprofesi sebagai petani, warga Desa Sawang Utara, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sedangkan korbannya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.

Dari hasil interogasi, tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali sejak Mei hingga Juli 2021.

Peristiwa ini terungkap saat kakek korban curiga korban sering membawa sepeda motor milik tersangka.

Setelah mencari tahu dan bertanya, akhirnya korban mengakui semua perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya.

“Tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan dan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan rencananya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Mapolres Kepulauan Talaud,” tambahnya.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: kriminal di talaudpencabulan anak dibawah umurPolres TalaudRicky Hermawan

Berita Terkini

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

24 Mei 2025
Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

24 Mei 2025
Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

24 Mei 2025

Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

24 Mei 2025
Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

24 Mei 2025
Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

24 Mei 2025

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI

23 Mei 2025 - Updated on 24 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.