Jakarta — Lion Air, Wings Air, dan Batik Air (Lion Air Group) menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Sehubungn dengan persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara (penerbangan) selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), periode: 05 Juli 2021 – 20 Juli 2021.
“Ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan (implementasi) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali, upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19,” kata Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro sebagaimana tertulis dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Minggu (4/7/2021).
“Harap memperhatikan dan memenuhi ketentuan uji kesehatan, masa berlaku serta dokumen persyaratan Lainnya yang telah ditentukan,” kata Danang.
(***/rds)