BITUNG—Persoalan kehadiran Desa Rok-rok dalam Kelurahan Tendeki menurut Kadis Tata Ruang Kota Bitung, Henry Soetanto tidak menghambat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031. Pasalnya menurut Soetanto, RTRW tidak membahas soal masalah tapal batas tapi hanya masalah peruntukan wilayah saja.
“RTRW itu berbicara masalah peruntukan wilayah, bukan masalah tapal batas seperti persoalan Tendeki-Rok-rok saat ini. Jadi tidak benar jika masalah Tendeki-Rok-rok menghambat RTRW Kota Bitung,” kata Soetanto, Jumat (21/10).
Jadi menurutnya, permasalahan yang terjadi antara Kota Bitung dengan Pemkab Minut tidak akan menghambat proses penyelesaian RTRW kedua daerah tersebut. “Yang masalah jika peruntukan wilayah tapal batas di kedua daerah yang tidak singkron. Seperti jika di RTRW Kota Bitung ditetapkan wilayah perkebunan namun pihak Minut sendiri menetapkan sebagai wilayah tambang, nah itu yang tidak singkron,” katanya.
Lebih lanjut Sotetanto mengatakan, pihak telah melakukan pengecekan soal peruntukan wilayah di batas-batas wilayah. Dan menurutnya, tidak ada yang bertentangan dengan peruntukan wilayah Minut, seperti wilayah tambang yang singkron dengan RTRW Kota Bitung.(en)
BITUNG—Persoalan kehadiran Desa Rok-rok dalam Kelurahan Tendeki menurut Kadis Tata Ruang Kota Bitung, Henry Soetanto tidak menghambat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031. Pasalnya menurut Soetanto, RTRW tidak membahas soal masalah tapal batas tapi hanya masalah peruntukan wilayah saja.
“RTRW itu berbicara masalah peruntukan wilayah, bukan masalah tapal batas seperti persoalan Tendeki-Rok-rok saat ini. Jadi tidak benar jika masalah Tendeki-Rok-rok menghambat RTRW Kota Bitung,” kata Soetanto, Jumat (21/10).
Jadi menurutnya, permasalahan yang terjadi antara Kota Bitung dengan Pemkab Minut tidak akan menghambat proses penyelesaian RTRW kedua daerah tersebut. “Yang masalah jika peruntukan wilayah tapal batas di kedua daerah yang tidak singkron. Seperti jika di RTRW Kota Bitung ditetapkan wilayah perkebunan namun pihak Minut sendiri menetapkan sebagai wilayah tambang, nah itu yang tidak singkron,” katanya.
Lebih lanjut Sotetanto mengatakan, pihak telah melakukan pengecekan soal peruntukan wilayah di batas-batas wilayah. Dan menurutnya, tidak ada yang bertentangan dengan peruntukan wilayah Minut, seperti wilayah tambang yang singkron dengan RTRW Kota Bitung.(en)