Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Pergantian Hukum Tua Koka Dinilai Tidak Sesuai Aturan, BPD Surati Bupati Minahasa

by Frangky Wullur
Kamis, 4 Februari 2021, 20:58 pm
in Berita Utama, Minahasa
A A
  • 2shares
Joce Sajow, BPD Desa Koka, Kecamatan Tombulu

Tombulu, BeritaManado.com — Penggantian Hukum Tua di Desa Koka Kecamatan Tombulu yang terjadi pada pertengahan Desember 2020 lalu dinilai tidak sesuai aturan yang ada.

Hal itu diungkapkan Joce Sajow, salah satu Anggota BPD Koka, dimana Hukum Tua sebelumnya diangkat dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 383 Tahun 2018 atas nama Beltina Momongan SE dan diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Tommy Koraag SSos hanya dengan Nota Dinas Camat Tombulu.

Dalam surat kepada Bupati Minahasa, Joce Sajow menuliskan bahwa pihaknya mengatakan bahwa Camat Tombulu tidak mendapat pendelegasian wewenang dari Bupati Minahasa secara tertulis, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka dari itu, kami berpendapat bahsa Nota Dinas yang mengangkat Plt Hukum Tua Koka Tommy Koraag SSos cacat hukum atau illegal dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menjabat sebagai Hukum Tua Koka. Hal itu sudah termasuk tidak bisa mengeluarkan kebijakan, mewakili atau mengatasnamakan Desa Koka. Hal serupa terjadi pada pencopotan empat perangkat desa yang dinilai tidak sesuai regulasi,” kata Joce Sajow kepada BeritaManado.com, Kamis (4/2/2021).

Sajow menambahkan bahwa pihaknya berharap hal tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Minahasa, karena hal itu juga sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Minahasa.

“Diatas semuanya itu, kami selaku BPD mengharapkan agar Desa Koka dapat menyelenggarakan agenda Pemilihan Hukum Tua di tahun 2021 ini. Hal ini untuk menghindari polemik berkepanjangan,” ujar Sajow.

Adapun perangkat Desa Koka yang diberhentikan yaitu Soni Senduk (Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat), Servie Singal (Kepala Jjaga 6), Sulaiman Kaunang (Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) dan Vecky Kumambouw (Kepala Jaga 2).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa DR. Denny Mangala MSi yang dikonfirmasi terpisah BeritaManado.com sejak Rabu (3/2/2021) kemarin hingga mala mini, belum memberikan tanggapan.

“Hal ini sudah kami konsultasikan kepada DPRD Minahasa, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti,” ujarnya.

(***/Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: denny mangalatombulu

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.